Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui instansi terkait memasang 24 spanduk imbauan bertuliskan "Hati-Hati di Jalan Raya" dan sejumlah peringatan lain di beberapa ruas jalan Trans Kalimantan dan jalur Samarinda-Balikpapan.

"Sebanyak 24 spanduk imbauan ini merupakan spanduk yang dipasang oleh tim kami, belum termasuk puluhan spanduk lain yang dipasang oleh Dinas Perhubungan di 10 kabupaten/kota di Kaltim," ujar Kabid Perhubungan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Timur Mahmud Syamsul Hadi di Samarinda, Selasa.

Menurutnya, Selasa ini semua spanduknya sudah selesai dicetak, sehingga pada Rabu (15/7 ) tim akan menyebar ke sejumlah lokasi untuk memasang, yakni sebagian ke arah jalur Samarinda-Balikpapan, sebagian ke jalur Samarinda-Bontang, dan sebagian lagi ke arah jalur Samarinda-Tenggarong-Kota Bangun.

Titik-titik yang dipasangi spanduk imbauan itu disesuikan dengan tulisan yang ada karena sebelumnya telah dilakukan survei, seperti imbuan mengenai jalan menanjak, jalan menikung tajam, jalan rusak, dan lainnya, sehingga pengemudi harus berhat-hati dan tidak memacu kendaraannya terlalu kencang.

Dia meminta kepada semua pengemudi mematahui semua rambu-rambu lalu lintas demi keselematan jalan, termasuk meminta sopir menjalankan kendaraannya rata-rata 60 km per jam di luar kota karena pengguna jalan sudah semakin padat.

Apalagi, umumnya jalan di Kaltim banyak tikungan karena mengikuti kontur tanah Kalimantan yang banyak berbukit, sehingga ruas jalan yang dibangun juga mengikuti topografi yang ada.

Terkait dengan jalan yang rusak parah dan ada bahu jalan yang longsor di jalan trans Kalimantan, dia mengaku sudah berkoordinasi dengan Kepala Pekerjaan Umum (PU) Kaltim M Taufik Fauzi, bahwa PU sudah memasang tanda agar berhati-hati di jalan yang rusak tersebut.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015