Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Samarinda, saat ini kekurangan 1.800 pegawai menyusul terbitnya surat Kementerian PAN-RB Nomor B/2163/M.PAN/06/2015 tentang Penundaan Penambahan Pegawai Aparatur Sipil Negara Tahun 2015, untuk seluruh instansi pusat dan daerah.

"Kebijakan ini dilakukan mengingat masih banyak pemkot/pemkab dan kementerian/lembaga yang belum menyelesaikan kewajibannya dalam analisis jabatan dan analisis beban kerja, serta perencanaan kebutuhan pegawai dalam lima tahun," ungkap Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kota Samarinda, Aji Syarif Hidayatulah di Samarinda, Senin.

Sebenarnya, Pemerintah Kota Samarinda sudah melaporkan analisis jabatan tersebut, tetapi tetap tidak bisa melaksanakan penerimaan CPNS karena masih banyak daerah lain yang belum melakukannya.

Selain tengah merampungkan sejumlah peraturan pelaksanaan dari Undang-undang tentang ASN, keterbatasan anggaran juga menjadi salah satu alasan Kementerian PAN-RB, sehingga tidak dilaksanakan rekruitmen CPNS.

"Pelaksanaan seleksi CPNS membutuhkan dana yang tidak sedikit, diantaranya untuk anggaran penyusunan naskah soal, biaya `upload` naskah soal ke sistem CAT serta biaya pelaksanaan seleksi," kata Aji Syarif Hidayatullah, mengutip edaran Menteri PAN RB tersebut.

Dari kondisi tersebut, lanjut Aji Syarif, Kementerian PAN-RB melakukan penundaan rekrutmen CPNS pada 2015 ini.

"Berdasarkan edaran Kementerian PAN-RB tersebut, tahun depan (2016) kembali dilakukan penerimaan, sebab jika tidak, akan semakin banyak daerah kekurangan pegawai," tambahnya.

Kekurangan 1.800 pegawai di lingkup Pemkot Samarinda, menurut dia, disebabkan adanya pemekaran kelurahan, UPTD dan pegawai yang pensiun maupun meninggal dunia.

"Padahal, kami membutuhkan tenaga teknis seperti rencana puskesmas buka 24 jam, tentunya membutuhkan dokter dan tenaga kesehatan lainnya. Begitu juga sekolah pun membutuhkan guru," ungkap Aji Syarif Hidayatullah.    (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015