Balikpapan (ANTARAKaltim) - Komisi Pemilihan Umum Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, melakukan verifikasi faktual terhadap lembar dukungan yang diserahkan pasangan calon independen atau perseorangan untuk pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.

"Kami verifikasi dukungan yang diserahkan pasangan independen sampai setiap lembarnya," kata Ketua KPU Balikpapan Noor Thoha kepada wartawan di Balikpapan, Selasa.

Ia menjelaskan verifikasi faktual berlangsung mulai 23 Juni hingga 6 Juli mendatang. Proses verifikasi saat ini berlangsung di tingkat kelurahan. Pada praktiknya yaitu mendatangi setiap pendukung sesuai dengan alamat yang tertera di KTP atau Kartu Keluarga tanda dukungan.

Petugas KPU menggunakan segala cara yang mungkin untuk membuktikan bahwa individu pendukung adalah orang nyata dan memenuhi persyaratan menjadi pemilih.

"Ada anggaran Rp4.000 untuk verifikasi setiap satu dukungan," tambah Sunawiyanto, Komisioner KPU Balikpapan yang mengurusi bidang pendaftaran calon.

KPU Balikpapan juga optimistis pekerjaan verifikasi itu dapat diselesaikan tepat waktu.

"Kami akan mengerahkan tenaga untuk verifikasi sesuai kebutuhan," tambah Noor Thoha.

Saat ini, ada dua pasangan bakal calon wali kota/wakil wali kota Balikpapan yang sudah mendaftar dan menyerahkan berkas-berkas dukungan melalui jalur independen, yakni pasangan Achdian Noor-Abriantinus, dan dr Abdul Hakim-Wahdah yang juga pasangan suami istri.

Pasangan Achdian Noor-Abriantinus menyerahkan sebanyak 45.300 dukungan berupa daftar nama dan fotokopi KTP dan Kartu Keluarga. Jumlah itulah yang diverifikasi KPU Balikpapan dalam tahapan ini.

"Kami masih punya 60 ribu dukungan lagi yang kami jadikan cadangan dan juga siap diserahkan ke KPU untuk diverifikasi bila diperlukan," kata Achdian, yang seorang pengusaha itu.

Ia mengatakan bahwa dukungan itu sudah mulai dikumpulkan oleh tim suksesnya sejak Maret 2015.

Jumlah syarat minimal sebanyak 44.584 dukungan juga telah diserahkan pasangan Abdul Hakim-Wahdah kepada KPU Balikpapan beberapa waktu lalu.

Bagi pasangan ini, mengikuti pilkada melalui jalur independen adalah yang kedua kalinya. Sebelumnya dr Abdul Hakim, dokter ahli penyakit kulit dan kelamin, juga maju sebagai calon independen pada Pilkada Balikpapan tahun 2010. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015