Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Ketua Komisi IV DPRD Kalimantan Timur Zain Taufiqnurrohman mengatakan Pemerintah Provinsi Kaltim hingga kini belum serius menyikapi persoalan program "corporate social responsibility" atau tanggung jawab sosial yang dilaksanakan sejumlah perusahaan di daerah setempat.

Menurut Zain Taufiqnurrohman yang ditemui di Samarinda, Jumat, belum seriusnya sikap pemprov terlihat dari belum optimalnya penerapan Peraturan Daerah tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan Terbatas yang sudah disahkan DPRD periode sebelumnya.

Salah satu amanah yang tertuang dalam peraturan daerah itu mengisyaratkan pemerintah segera membentuk forum CSR tingkat provinsi yang hingga kini belum terbentuk.

"Intinya, forum itu lembaga yang diinisiasi oleh masyarakat, perguruan tinggi, dunia usaha dan difasilitasi pemerintah yang bertujuan mengoptimalkan implementasi peran dunia usaha dalam penyelenggaraan kesejahteraan sosial," katanya.

Ia menjelaskan pembentukan forum CSR bertujuan mengkoordinasikan, memfasilitasi dan menyinergikan potensi pelaku usaha, lembaga sosial, perguruan tinggi, dan masyarakat dalam implementasi tanggung jawab sosial dunia usaha, sebagai upaya membantu menyejahterakan masyarakat.

"Poin terpenting pembentukan forum itu agar program CSR bisa terlaksana dengan baik dan maksimal untuk masyarakat," ujar Zain.

Pembentukan forum CSR juga sebagai antisipasi menghindari perusahaan yang berbuat nakal, karena semua pihak bisa melakukan pengawasan.

"Di dalam forum CSR ada masyarakat dan akademisi, apabila mereka menemukan adanya kecurangan atau pelaksanaan yang tidak sesuai, maka bisa dibawa ke rapat forum yang dihadiri oleh pemerintah, sehingga bisa segera ditindaklanjuti," tambah politikus PAN ini.

Ia juga menambahkan bahwa forum itu wujud pelaksanaan yang diamanatkan Kementerian Sosial dalam menyinergikan program pemerintah dengan CSR perusahaan. (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015