Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah rapat koordinasi  persiapan pemilihan  Anggota Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Kaltim, Kamis (4/6) di Gedung DPRD Kaltim, Ketua Komisi I DPRD Kaltim Josef mengatakan pendaftaran seleksi calon Anggota KPID Kaltim dibuka mulai 4 Juni 2015.

Josef juga menjelaskan untuk seleksi tersebut, Komisi I menggandeng mitra untuk menyeleksi calon anggota KPID.
 
“Ada tim yang menyeleksi dan akan dibantu oleh Sekretariat DPRD Kaltim. Selain pendaftaran, ada proses seleksi lanjutan yang harus diikuti oleh calon anggota KPID yang mendaftar,” kata Josef dalam pertemuan yang juga diikuti Anggota Komisi I Rama A Asia dan Siti Qomariah.

Pengumuman terkait pendaftaran dan seleksi calon Anggota KPID Kaltim juga dapat dilihat di website resmi DPRD Kaltim yaitu www.dprd-kaltimprov.go.id.

Josef juga menerangkan, terkait seleksi administrasi calon anggota KPID akan dilakukan oleh tim seleksi (Timsel) yang terdiri dari 5 orang.

Kelima anggota Timsel tersebut yakni Meiliana, Asisten IV Sekretariat Provinsi Kaltim, dari kalangan akademisi ada 2 guru besar Universitas Mulawarman, yakni Prof Sarosa Hamongpranoto dan Prof Sutadji M. Selain itu ditambah tokoh masyarakat KH Sayid Alwy AS dan Riyanto Budi Rahardjo.

Dijelaskan oleh Josef  bahwa jumlah pendaftar tidak dibatasi. Hanya terdapat ketentuan dan kebijakan lain apabila hingga waktu pendaftaran ditutup jumlah pendaftar tidak mencukupi hingga 21 orang maka akan diperpanjang hingga 15 hari.

“Tahapan seleksi dari mulai seleksi administrasi, nanti hasilnya akan diumumkan pula melalui media cetak dan website resmi DPRD Kaltim. Terkait seleksi kami memercayakan kepada Timsel yang diyakini memiliki kapabilitas menyeleksi dari administrasi dan beberapa tes  lainnya  hingga hasil uji kepatutan dan kelayakan yang disusun berdasarkan peringkat hingga ditetapkan menjadi anggota KPID,” urai Josef. (Humas DPRDKaltim/adv)

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015