Kepolisian Sektor Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur, menangkap seorang residivis tersangka tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur.
"Kami telah menahan tersangka berinisial MF beserta barang buktinya dan terus mendalami kasus ini untuk memberikan keadilan bagi para korban," kata Kapolsek Sungai Kunjang AKP Ning Tyas Widyas Mita pada konferensi pers di Samarinda, Rabu.
Sebagai bentuk upaya penanganan komprehensif, kata dia, pihak kepolisian segera berkoordinasi dengan Dinas Sosial setempat guna memberikan pendampingan psikologis kepada korban RJ yang berusia enam belas tahun.
Kejadian tersebut bermula saat korban sedang berjalan kaki sendirian menuju sebuah minimarket di kawasan Perumahan Karpotek Sungai Kunjang pada Sabtu (28/2/2026) malam sebelum tersangka melancarkan aksinya.
"Penangkapan ini dilakukan berkat kerja sama sinergis bersama tim Jatanras Polresta Samarinda yang mengidentifikasi pelaku melalui rekaman kamera pengawas di lokasi kejadian," kata Ning Tyas.
Tersangka MF yang berusia dua puluh dua tahun ini rupanya merupakan seorang residivis kasus serupa pada tahun 2022 dan masih berstatus wajib lapor di Balai Pemasyarakatan Samarinda.
"Dalam proses interogasi, pelaku yang termotivasi akibat kecanduan menonton video porno tersebut mengakui telah beraksi sebanyak empat kali di Perumahan Karpotek dan dua kali di Jalan Kemangi Samarinda," ungkap Ning Tyas.
Aparat penegak hukum juga menyita sejumlah barang bukti penting berupa satu unit sepeda motor Honda Vario merah beserta pakaian tersangka.
Atas perbuatannya tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 415 huruf B KUHP Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal sembilan tahun.
Guna mengembangkan penyidikan, pihak kepolisian turut mengimbau masyarakat yang keluarganya pernah menjadi korban perbuatan serupa agar tidak takut melapor ke kantor polisi dengan jaminan kerahasiaan identitas penuh.
Baca juga: Anak kecanduan gim? Konsultasikan ke DARA
Editor : Imam Santoso
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2026