Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kegiatan percepatan pembangunan sektor pertanian dalam pencapaian swasembada pangan di Kalimantan Timur (Kaltim) perlu upaya maksimal, mengingat kompetensi dan jumlah tenaga penyuluh lapangan masih kurang.

"Kita terus inventarisasi secara kelembagaan maupun sumber daya manusia (SDM), khususnya berkaitan dengan tenaga penyuluh lapang," kata Kepala Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan Kaltim, Fuad Asaddin di Samarinda, Kamis.

Ia menjelaskan dari 566 penyuluh pertanian hanya tujuh persen atau 40 penyuluh yang tersertifikasi. Sementara masih ada sekitar 93 persen yang belum tersertifikasi.

"Kompetensi dan kualifikasi yang dimiliki setiap tenaga penyuluh, ditunjukkan dengan sertifikasi yang dimiliki khususnya kompetensi terkait masing-masing bidang keahlian baik pertanian, perkebunan, perikanan dan kehutanan juga peternakan," kata Fuad.

Kompetensi dan kualifikasi tenaga penyuluh sangat penting terutama dalam mendukung kegiatan pendampingan bagi pelaku utama di tingkat lapang. Utamanya, pengembangan komoditi di masing-masing sentra pertanian, katanya.

Fuad menjelaskan bahwa jumlah tenaga penyuluh yang idealnya satu desa satu penyuluh namun hingga kini masih kurang. Kaltim memiliki 1.012 desa sewajarnya terdapat 1.012 tenaga penyuluh tetapi saat ini sebanyak 855 orang berarti masih kurang 157 orang.

"Kita berharap kondisi penyuluh khususnya jumlah yang masih kurang maupun belum dimilikinya kompetensi tersebut menjadi perhatian semua pihak terlebih pemerintah pusat untuk mengisi formasi tenaga penyuluh di daerah," kata Fuad.

Sementara itu, secara kelembagaan baik Balai Penyuluh Pertanian (BPP) maupun Balai Penyuluh Pertanian Perikanan dan Kehutanan (BP3K) juga masih kurang bahkan yang sudah terbentuk namun belum beroperasi secara maksimal, katanya.

"Idealnya lembaga BPP maupun BP3K harus terbentuk di setiap kecamatan sebagai wadah atau organisasi tenaga penyuluh di tingkat lapang. Namun, masih banyak yang belum berperan secara maksimal. kalau ini terpenuhi kita yakin swasembada pangan Kaltim dapat dicapai," kata Fuad.

Ke depan lanjut Fuad, pemerintah pusat melalui Kementerian Pertanian akan memberikan insentif atau dana untuk mendukung kegiatan operasional bagi lembaga yang menaungi para pendamping pelaku utama sektor pertaian di tingkat kecamatan. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015