Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi I DPRD Kalimantan Timur menyatakan sangat prihatin dengan kasus dugaan tindak asusila dan pembunuhan yang dilakukan seorang ayah terhadap empat anak kandungnya di Samarinda belum lama ini.

Menurut anggota Komisi I DPRD Kaltim Muharram di Samarinda, Rabu, tindakan yang dilakukan tersangka Sad alias Upik, warga Jalan Padat Karya Gang Durian RT 83, Kelurahan Loa Bakung, Samarinda, sangat keji.

Selain diduga membunuh empat anak kandungnya, pelaku juga sempat melakukan perkosaan berulang kali. Saat ini, pelaku sudah diamankan kepolisian setempat.

Muharram meminta aparat kepolisian mengusut tuntas kasus tersebut, sehingga bisa memberikan efek jera, sekaligus memberikan peringatan agar kejadian serupa tidak terulang lagi dengan korban ataupun pelaku yang berbeda.

"Kasus ini membuat kita semua miris, karena seorang ayah yang seharusnya menjadi pelindung keluarga, justru tega menjadi pencabut nyawa dan pemerkosa putri kandungnya. Apalagi pembunuhan dan perkosaan itu dilakukan di hadapan sang ibu," terang Muharram saat menanggapi kasus tersebut.

Ia mengatakan seandainya pelaku berpikir dengan akal sehat, tentu perilaku sadis dan biadab semacam itu tidak akan terjadi.

Selain kasus di Samarinda, Muharram juga menyoroti kasus orang tua yang menelantarkan anak kandungnya di Kota Bekasi, Jawa Barat. Orang tua yang berprofesi dosen perguruan tinggi swasta itu diduga berperilaku demikian karena pengaruh narkoba.

"Kasus ini sekali lagi membuktikan bahwa ada sebagian masyarakat kita yang tengah sakit secara moral," ujar politisi Partai Keadilan Sejahtera itu.

Menurut dia, terungkapnya kasus-kasus seperti ini adalah fenomena gunung es, yakni hanya sedikit yang tampak di permukaan, tapi fakta sebenarnya jauh lebih banyak yang masih tersembunyi.

"Perlu kepedulian kita semua. Sebagai sesama masyarakat, kita wajib saling mengingatkan dalam hal kebaikan dan harus sama-sama memerangi perilaku mungkar," katanya.

Ia menambahkan pendidikan moral masyarakat harus terus dibina, selain aparat penegak hukum harus bertindak tegas menangani kasus-kasus seperti ini, sehingga bisa menjadi pelajaran bagi yang lain dan menimbulkan efek jera.  (*)

Pewarta: Arumanto

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015