Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Kementerian Komunikasi dan Informatika membuat kesepakatan dengan Lembaga Penyiaran Publik Radio Republik Indonesia dan Televisi Republik Indonesia untuk meluaskan jangkauan siaran di Kalimantan hingga mencapai perbatasan dengan Malaysia.

Kesepakatan itu ditandatangani di Balikpapan, Rabu, dalam acara peringatan Hari Kebangkitan Nasional di lokasi proyek pembangunan jalan tol Balikpapan-Samarinda.

"Agar masyarakat yang tinggal di sempadan (perbatasan) juga mendapat informasi yang setara dengan rakyat yang tinggal di bagian lain di mana pun di Indonesia," kata Menteri Kominfo Rudiantara.

Kesepakatan itu juga didukung oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, dan Kalimantan Barat, yang memiliki perbatasan langsung dengan Malaysia.

Selama ini masyarakat di perbatasan menerima siaran radio atau televisi dari Malaysia. Untuk mendengarkan atau melihat siaran televisi Indonesia harus menggunakan antena parabola.

Diharapkan RRI dan TVRI, seperti mottonya selama ini, benar-benar menjalin persatuan dan kesatuan. Dengan mendengarkan siaran RRI atau menonton TVRI diharapkan masyarakat yang tinggal di perbatasan selalu ingat bahwa mereka bagian tidak terpisahkan dari Republik Indonesia.

"Bahwa pembangunan kita saat ini justru juga difokuskan ke perbatasan. Cara pandangnya juga sekarang perbatasan itu beranda depan kita," papar Menteri Rudiantara.

Selain dengan RRI dan TVRI, Menkominfo juga bersepakat untuk membangun 120 menara telekomunikasi atau base transceiver station (BTS), juga untuk desa-desa di perbatasan di Kalimantan. Pembangunan menara-menara itu untuk menghadirkan layanan komunikasi seluler untuk masyarakat di perbatasan.

"Sementara ini kita sudah berhasil dengan proyek percontohan di Tiong Ohang," kata Menteri Kominfo. Tiong Ohang adalah ibukota Kecamatan Long Apari di kaki pegunungan Schwanner di hulu Sungai Mahakam, Kabupaten Mahakam Ulu. Selama Oktober-November 2014, pemerintah membangun menara telekomunikasi di Tiong Ohang dan layanan komunikasi sudah bisa jalan pada awal Desember.

"Harus pemerintah yang membangun sebab secara ekonomi tidak menguntungkan bagi operator," jelas Menteri Kominfo.(*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015