Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum (Tipidum) Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Polri menutup jalan tambang yang digunakan perusahaan batu bara PT. Kideco Jaya Agung (KJA) di Desa Semarangau Rantau Bintungan Legai, Kecamatan Batu Sopang, Kabupaten Pasir, Kalimantan Timur.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Kepolisian Daerah (Polda) Kaltim, Kombes Pol Fajar Setiawan di Balikpapan, Rabu, membenarkan adanya pemortalan dilakukan oleh penyidik Bareskrim.

"Hal tersebut dilakukan sebagai upaya paksa dan untuk proses penyidikan lebih lanjut yang dilakukan oleh pihak Bareskrim Polri," kata Fajar di Balikpapan, Rabu.

Upaya paksa tersebut terkait kasus jual beli tanah dengan PT. Indo Karya Gema Sakti (IKGS) di, katanya.

"Sebelumnya kasus tersebut ditangani oleh pihak Polda Kaltim, karena salah satu pihak menduga pihak Polda tidak menangani dan melaporkannya ke Bareskrim," kata Fajar.

Sementara itu, Manajer Hubungan Luar PT. Kideco Jaya Agung, Agus Subagyo mengatakan penutupan dilakukan pada satu jalur tambang mulai dilakukan Bareskrim pada Selasa (19/5). Tepatnya di Kilometer 29 sampai Kilometer 22.

"Dengan adanya penutupan jalur tersebut operasional di Kideco tidak berjalan optimal, karena satu jalur ditutup," kata Agus.

Dengan ditutupnya satu jalur oleh pihak Bareskrim otomatis kendaraan yang mengangkut batu bara hanya melalui satu jalur saja secara bergantian. Apalagi jalur tersbut merupakan jalur vital untuk menuju ke pelabuhan, kata Agus.

"Jalur tersebut untuk menuju ke pelabuhan untuk mengangkut batu bara sebagai bahan bakar listrik untuk Jawa, Bali dan Kalimantan," kata Agus.

Dengan ditutupnya jalur tersebut otomatis pasokan batu bara yang digunakan untuk pembangkit listrik pasti terhambat, katanya.

Pengumuman penyitaan yang dipasang oleh Bareskrim Polri dipasang di tengah jalur tambang yang dilakukan berdasarkan penetapan Ketua Pengadilan Negeri Tanah Grogot No. 320/PEN.PID/2014/PN.TGT tanggal 8 Desember 2014.(*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015