Tana Grogot (ANTARA Kaltim) - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Paser Eka Yusda Indrawan, melantik 50 anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), Senin.
    
Ke-50 anggota PPK yang dilantik tersebut kata Eka, 42 orang diantaranya merupakan wajah baru dan hanya delapan orang adalah anggota PPK lama.

"Anggota PPK Paser yang dilantik 50 orang,  42 orang diantaranya adalah muka baru," ungkap Eka, usai melantik anggota PPK di Gedung PKK, Tanah Grogot, Senin.

Hadir dalam acara pelantikan tersebut, Asisten I Bidang Pemerintahan Setda Paser, Drs. Heriansyah Idris.

"Kedelapan orang adalah anggota lama yang memenuhi syarat untuk mengikuti kembali seleksi anggota PPK," katanya.

Bagi anggota lama kata Eka, boleh mengikuti seleksi dengan syarat baru satu periode menjadi anggota PPK.

"Ini berdasarkan peraturan baru KPU, yakni anggota PPK yang sudah menjabat dua periode, tidak diboleh mendaftar lagi menjadi anggota PPK," ujar Eka.

Alasannya lanjut Eka, disamping untuk penyegaran, juga untuk menghilangkan anggapan bahwa di tingkat PPK hingga PPS sering terjadi kecurangan.

"Di tingkat PPK, sering disorot karena diduga banyak terjadi kecurangan," ungkap Eka

Usai dilantik, anggota PPK langsung mengikuti bimbingan teknis tentang kepemiluan dengan para nara sumber anggota komisioner KPU Paser. (*)

Pewarta: R. Wartono

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015