Samarinda (ANTARA Kaltim) - Komisi IV DPRD Kalimantan Timur meminta seluruh rumah sakit di daerah setempat yang menangani peserta Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Kesehatan, terutama rumah sakit umum daerah, untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada pasien yang berobat rawat jalan maupun rawat inap.
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito di Samarinda, Selasa, mengharapkan dengan adanya pelayanan optimal tersebut, sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan layanan kesehatan,
Selain itu, rumah sakit seharusnya juga tidak membeda-bedakan pelayanan baik bagi pengguna kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun BPJS Kesehatan.
"Jangan ada perbedaan, semua pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik sekalipun pasien di kelas tiga," kata Rita, menanggapi masih seringnya muncul keluhan dari pengguna BPJS terkait pelayanan pihak rumah sakit.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, meratanya pelayanan ikut berperan membangun penilaian positif terhadap kualitas pelayanan RSUD.
Pelayanan maksimal tidak hanya dari segi pelayanan medis yang diberikan perawat dan dokter, namun juga termasuk kebersihan dari ruang rawat inap pasien kelas tiga, toilet dan fasilitas lainnya.
Rita menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen memprioritaskan bantuan anggaran untuk sektor kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit.
Dengan adanya perubahan layanan di rumah sakit tersebut, lanjut Rita, pemerintah diharapkan mampu memberikan insentif yang setara dengan kinerja tenaga medis.
"Dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan yang berikan oleh rumah sakit, akan ikut membaik," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Sekretaris Komisi IV DPRD Kaltim Rita Artaty Barito di Samarinda, Selasa, mengharapkan dengan adanya pelayanan optimal tersebut, sudah tidak ada lagi keluhan dari masyarakat terkait dengan layanan kesehatan,
Selain itu, rumah sakit seharusnya juga tidak membeda-bedakan pelayanan baik bagi pengguna kartu Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) maupun BPJS Kesehatan.
"Jangan ada perbedaan, semua pasien berhak mendapatkan pelayanan terbaik sekalipun pasien di kelas tiga," kata Rita, menanggapi masih seringnya muncul keluhan dari pengguna BPJS terkait pelayanan pihak rumah sakit.
Politikus Partai Golkar ini berpendapat, meratanya pelayanan ikut berperan membangun penilaian positif terhadap kualitas pelayanan RSUD.
Pelayanan maksimal tidak hanya dari segi pelayanan medis yang diberikan perawat dan dokter, namun juga termasuk kebersihan dari ruang rawat inap pasien kelas tiga, toilet dan fasilitas lainnya.
Rita menyatakan Komisi IV DPRD Kaltim berkomitmen memprioritaskan bantuan anggaran untuk sektor kesehatan, terutama yang berkaitan dengan kebutuhan rumah sakit.
Dengan adanya perubahan layanan di rumah sakit tersebut, lanjut Rita, pemerintah diharapkan mampu memberikan insentif yang setara dengan kinerja tenaga medis.
"Dengan kesejahteraan yang baik, maka pelayanan yang berikan oleh rumah sakit, akan ikut membaik," tegasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015