Bontang (ANTARA Kaltim) - Pansus Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) DPRD Kota Bontang, Kalimantan Timur, menemukan sejumlah fakta baru terkait hasil LKPj yang disampaikan Wali Kota Adi Darma, salah satunya kurangnya data pelengkap sehingga tidak dapat dibaca.
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang saat dihubungi di Bontang, Selasa, mengatakan ada beberapa persoalan yang ditemui tim pansus terkait dokumen LPKj, karena tidak bisa dibaca laporan dari dokumen pelengkap.
"Jadi betul-betul tidak bisa dibaca, salah satunya soal perjalanan dinas SKPD terkait program-program, tetapi hasil kunjungan atau perjalanan dinas itu seperti apa tidak dilengkapi dengan keterangan peningkatan PAD. Tidak ada penjelasan secara substansi apa-apa saja yang membuat PAD meningkat. Dokumen inilah yang kami minta dari Pemkot untuk segera dilengkapi dan sudah kami surati,†kata Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar, usai melayangkan surat permintaan ke Pemkot Bontang untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, pemkot sudah membalas surat itu dengan melengkapi dokumen yang diminta, tetapi belum sepenuhnya sesuai permintaan.
“Kami mengapresiasi surat balasan dari pemkot yang menyertakan dokumen yang kami minta, namun cuma satu dokumen. Padahal, ada empat dokumen yang kami minta. Maka dari itu, kami mendesak pemkot segera melengkapinya dalam waktu dekat ini, karena pansus masa kerjanya hanya tinggal beberapa hari,†ujarnya.
Jangan sampai dokumen yang diminta pansus tidak bisa dipenuhi, sehingga bisa memancing dewan untuk merekomendasikan hak angket.
Menurut Bakhtiar, Tim Pansus yang berjumlah 17 orang akan menggulirkan dan merekomendasikan hak angket kepada ketua DPRD, jika memang tidak ada itikad baik pemkot untuk memenuhi dokumen pelengkap yang diminta.
“Nanti kita lihat, karena kami masih menunggu sikap dari Pemkot. Pansus baru bisa merekomendasi langkah apa yang diambil jika memang apa yang jadi temuan kami tidak ditindaklanjuti pemkot,†pungkasnya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Ketua Pansus LKPj DPRD Kota Bontang Bakhtiar Wakkang saat dihubungi di Bontang, Selasa, mengatakan ada beberapa persoalan yang ditemui tim pansus terkait dokumen LPKj, karena tidak bisa dibaca laporan dari dokumen pelengkap.
"Jadi betul-betul tidak bisa dibaca, salah satunya soal perjalanan dinas SKPD terkait program-program, tetapi hasil kunjungan atau perjalanan dinas itu seperti apa tidak dilengkapi dengan keterangan peningkatan PAD. Tidak ada penjelasan secara substansi apa-apa saja yang membuat PAD meningkat. Dokumen inilah yang kami minta dari Pemkot untuk segera dilengkapi dan sudah kami surati,†kata Bakhtiar.
Menurut Bakhtiar, usai melayangkan surat permintaan ke Pemkot Bontang untuk melengkapi dokumen yang dibutuhkan, pemkot sudah membalas surat itu dengan melengkapi dokumen yang diminta, tetapi belum sepenuhnya sesuai permintaan.
“Kami mengapresiasi surat balasan dari pemkot yang menyertakan dokumen yang kami minta, namun cuma satu dokumen. Padahal, ada empat dokumen yang kami minta. Maka dari itu, kami mendesak pemkot segera melengkapinya dalam waktu dekat ini, karena pansus masa kerjanya hanya tinggal beberapa hari,†ujarnya.
Jangan sampai dokumen yang diminta pansus tidak bisa dipenuhi, sehingga bisa memancing dewan untuk merekomendasikan hak angket.
Menurut Bakhtiar, Tim Pansus yang berjumlah 17 orang akan menggulirkan dan merekomendasikan hak angket kepada ketua DPRD, jika memang tidak ada itikad baik pemkot untuk memenuhi dokumen pelengkap yang diminta.
“Nanti kita lihat, karena kami masih menunggu sikap dari Pemkot. Pansus baru bisa merekomendasi langkah apa yang diambil jika memang apa yang jadi temuan kami tidak ditindaklanjuti pemkot,†pungkasnya. (Adv/*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015