Penajam (ANTARA Kaltim) - Para petani di Kabupaten Penajam Paser Utara, mengeluhkan anjloknya harga gabah kering giling (GKG) menjelang musim panen di daerah itu.

Salah seorang petani di Desa Sidorejo, Kecamatan Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, Sutarno. Kamis, mengungkapkan, gabah kering giling hanya dihargai Rp3.500 per kilogram.

"Bahkan, tidak jarang pembeli gabah yang umumnya tengkulak, membeli dengan harga jauh lebih rendah dari harga tersebut atau jauh dari harga yang ditetapkan pemerintah yakni Rp4.000 per kilogram," ungkap Sutarno.

Harga tersebut kata Sutarno, membuat para petani merugi karena tidak sesuai dengan ongkos produksinya.

Dalam satu hektare sawah lanjut Sutarno, biaya produksi bisa mencapai Rp10,6 juta, sementara per hektare sawah hanya mampu menghasilkan empat ton gabah kering giling.

"Jika dikalikan harga gabah kering saat ini yang hanya Rp3.500 per kilogram maka hasilnya hanya Rp14 juta. Angka itu masih belum dihitung lagi ongkos panen," ujar Sutarno.

Para petani kata Sutarno berharap agar pemerintah daerah menyikapi kondisi tersebut dan meminta Badan Urusan Logistik (Bulog) setempat untuk membeli gabah petani.

"Jika ini dibiarkan harga gabah di pasaran akan terus menurun. Para tengkulak beralasan, gabah petani kualitasnya kurang bagus, selain itu juga kadar airnya tingii sehingga menghargai gabah kering giling kami sangat rendah," ungkap Sutarno.

Sementara, Kepala Dinas Pertanian dan Peternakan, Kabupaten Penajam Paser Utara, Bambang Marjuki mengatakan, pemerintah setempat telah meminta Bulog untuk membeli hasil panen petani.

"Bulog telah ditunjuk oleh pemerintah untuk membeli gabah kering giling atau beras petani dengan ketentuan gabah kering siap giling yang sudah sampai gudang Bulog seharga Rp3.700 per kilogram dengan kandungan kadar airnya maksimal 25 persen," kata Bambang Marjuki.

Penunjukkan Bulog untuk membeli hasil panen para petani tersebut. lanjutnya, mengacu pada Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 5 Tahun 2015, tentang Kebijakan Pengadaan Gabah/Beras dan Penyaluran Besar oleh pemerintah tanggal 17 Maret 2015.

Sedangkan untuk beras para petani kata Bambang Marjuki, Bulog memberi harga Rp7.300 per kilogram dengan kadar air maksimal 14 persen, butir patah maksimal 20 persen serta derajat sosoh minimal 95 persen dan butir menir maksimal dua persen.

"Bulog juga sudah menentukan harga beli beras dari petani dengan kondisi beras yang sudah disyaratkan, tapi itu sulit dicapai oleh petani," katanya.

Bambang Marjuki menyatakan, pemerintah tidak dapat mencampuri persoalan harga gabah kering giling yang ditawarkan para tengkulak karena mereka menentukan harga berdasarkan kesepakatan antara petani dan tengkulak.

"Harga tengkulak itu sudah hasil kesepakatan dengan petani dan tengkulak langsung mengambil gabah petani ke sawah jadi petani juga diuntungkan," ujar Bambang Marjuki.

Untuk menekan biaya pengeluaran pengolahan sawah sampai panen, tambah Bambang Marjuki, para petani harus melakukan sendiri dari mengolah sawah dan menanam padi sampai penen dan jangan sampai diupahkan kepada orang lain.

"Kalau mengolah sawah dan tanam sampai panen dianggarkan, berarti petani tidak bekerja atau pengerjaan diupahkan ke orang lain. Kalau polanya mengupahkan pekerjaan kemungkinan petani akan rugi," ungkap Bambang Marjuki.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015