Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak memberhentikan Irianto Lambrie yang kini menjabat sebagai Penjabat Gubernur Kalimantan Utara, dari posisi sekretaris provinsi karena masa tugasnya yang sudah cukup lama.

"Irianto sudah menjabat Sekprov lebih dari lima tahun, yaitu lima tahun tujuh bulan 25 hari. Apalagi, ia juga akan mencalonkan diri menjadi Gubernur Kaltara," kata Awang Faroek Ishak kepada wartawan di Balikpapan, Jumat.

Awang Faroek menjelaskan bahwa pemberhentian Irianto Lambrie sebagai sekretaris provinsi sesuai dengan UU Nomor 5 Tahun 2012 tentang Aparatur Sipil Negara, pasal 117 ayat 1 yang menyebutkan bahwa masa jabatan sekretaris provinsi oleh satu orang paling lama 5 tahun. Irianto sudah menjabat melebihi dari ketentuan tersebut.

Dengan diberhentikan sebagai sekprov tersebut, ia berharap Irianto Lambrie dapat lebih bebas dan lebih fokus pada pencalonannya sebagai gubernur Kaltara, provinsi pecahan Kaltim itu.

"Sebab, kita tidak ingin Irianto hanya maju sekadar maju. Kami ingin pencalonannya sukses," kata Awang Faroek, yang juga politisi Partai Golkar itu.

Gubernur juga menambahkan bahwa pemberhentian ini sudah disepakati Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan (Baperjakat) Provinsi Kaltim.

"Ini hasil rapat kami tadi malam," tambah gubernur yang kini terlihat segar, meskipun harus menggunakan kursi roda menyusul kondisi kesehatannya yang menurun sejak beberapa bulan yang lalu.

Sebagai penggantinya, Baperjakat Kaltim akan membentuk tim seleksi untuk memilih satu dari tiga orang calon, yaitu Dr Rusmadi, Ir Sya`bani, dan Asisten IV Sekretaris Provinsi Dr Meiliani.

Dr Rusmadi adalah pelaksana tugas Sekprov Kaltim saat ini, sekaligus merangkap sebagai Kepala Badan Perencanaan Daerah (Bappeda) Kaltim.

Sejak Provinsi Kaltara terbentuk 25 Oktober 2012, Irianto Lambrie ditunjuk oleh Awang Faroek Ishak untuk memimpin wilayah itu dan menyiapkan segala perangkat yang diperlukan.

Pemilihan gubernur adalah muara mulai dari pemilihan perangkat Komisi Pemilihan Umum, pemilu legislatif, hingga pembentukan dinas-dinas teknis.

Menurut jadwal, Pilkada Kaltara untuk pemilihan gubernur pertama di provinsi termuda itu dilaksanakan pada 9 Desember 2015.    (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015