Sangatta (ANTARA Kaltim) - Sebanyak 138 Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kutai Timur, menjalani tes urine, Selasa.
Tes urine bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kutai Timur, dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan, disela-sela acara pembekalan dan penyerahan SK CPNSD di ruang Meranti, Kantor Bupati, pukul 09.00 Wita.
"Seluruh CPNSD wajib menjalani tes urine hari ini di dalam ruangan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir memberikan pembekalan.
Menurut Ardiansyah Sulaiman, pelaksanaan tes urine bagi CPNSD atas kerjasama Pemkab dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satuan Narkotika Polres Kutim, sebagai upaya kita untuk merekrut pegawai bersih dari narkotika.
"Abdi Negara dalam hal ini CPNS harus bersih dari pengaruh narkotika. Hal ini sangat penting, sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, PNS profesional," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan screning urine ini dilakukan untuk melihat seberapa kesiapan CPNSD untuk melaksanakan tugas kerja sebagai PNS yang diharuskan bersih dari pengaruh narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya.
"Kalau PNS terpengaruh apalagi menggunakan obat-obat terlarang seperti narkotika maka akan menggangu kinerja selama mengabdi sebagai PNS," katanya.
Dia mengatakan, jika nanti di dalam tes urine ini ada yang terindikasi dan atau positif, maka akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti.
Ardiansyah enggan menyebutkan akan ada pemecatan bagi yang terindikasi dan positif menggunakan narkotika, yang jelas diserahkan kepada BKD dan juga tentunya ke Satuan Narkotika Polres.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur, HM Joni mengatakan, jika hasil tes urine terhadap 138 CPNSD Kutim ini nantinya ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, maka BKD Kutim kemungkinan besar akan mempertimbangkan statusnya sebagai CPNSD.
"Yang positif menggunakan narkoba dalam tes urine hari ini jelas sanksi tegas hingga sanksi pemecatan sebagai CPNSD," ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan, terlebih dahulu akan diserahkan kepada tim pembinaan kepegawaian di BKD Kutim.
"Mereka akan diserahkan dulu ke tim pembinaan BKD Kutai Timur, karena 138 CPNSD ini sudah termasuk PNS," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Tes urine bagi Calon Pegawai Negeri Sipil Daerah (CPNSD) Kutai Timur, dilakukan secara mendadak tanpa adanya pemberitahuan, disela-sela acara pembekalan dan penyerahan SK CPNSD di ruang Meranti, Kantor Bupati, pukul 09.00 Wita.
"Seluruh CPNSD wajib menjalani tes urine hari ini di dalam ruangan ini," kata Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Ardiansyah Sulaiman yang hadir memberikan pembekalan.
Menurut Ardiansyah Sulaiman, pelaksanaan tes urine bagi CPNSD atas kerjasama Pemkab dengan Badan Narkotika Kabupaten (BNK) dan Satuan Narkotika Polres Kutim, sebagai upaya kita untuk merekrut pegawai bersih dari narkotika.
"Abdi Negara dalam hal ini CPNS harus bersih dari pengaruh narkotika. Hal ini sangat penting, sehingga di dalam melaksanakan tugasnya, PNS profesional," katanya.
Ia mengatakan, pelaksanaan screning urine ini dilakukan untuk melihat seberapa kesiapan CPNSD untuk melaksanakan tugas kerja sebagai PNS yang diharuskan bersih dari pengaruh narkoba dan obat-obatan berbahaya lainnya.
"Kalau PNS terpengaruh apalagi menggunakan obat-obat terlarang seperti narkotika maka akan menggangu kinerja selama mengabdi sebagai PNS," katanya.
Dia mengatakan, jika nanti di dalam tes urine ini ada yang terindikasi dan atau positif, maka akan diserahkan kepada Badan Kepegawaian Daerah (BKD) untuk ditindak lanjuti.
Ardiansyah enggan menyebutkan akan ada pemecatan bagi yang terindikasi dan positif menggunakan narkotika, yang jelas diserahkan kepada BKD dan juga tentunya ke Satuan Narkotika Polres.
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kutai Timur, HM Joni mengatakan, jika hasil tes urine terhadap 138 CPNSD Kutim ini nantinya ada yang terindikasi sebagai pengguna narkoba, maka BKD Kutim kemungkinan besar akan mempertimbangkan statusnya sebagai CPNSD.
"Yang positif menggunakan narkoba dalam tes urine hari ini jelas sanksi tegas hingga sanksi pemecatan sebagai CPNSD," ujarnya.
Dia mengatakan, sebelum dilakukan tindakan tegas hingga pemecatan, terlebih dahulu akan diserahkan kepada tim pembinaan kepegawaian di BKD Kutim.
"Mereka akan diserahkan dulu ke tim pembinaan BKD Kutai Timur, karena 138 CPNSD ini sudah termasuk PNS," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015