Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Nusron Wahid menggalang kekuatan organisasi masyarakat (ormas) Islam untuk percepatan proses sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kalimantan Timur (Kaltim).

“Saya sengaja mengumpulkan Bapak/Ibu sekalian untuk mengajak bicara dari hati ke hati masalah sertifikasi masjid dan rumah ibadah,” ujar Menteri Nusron Wahid di Samarinda, Jumat.

Pertemuan ini digelar khusus untuk mencari solusi bersama dalam memberikan kepastian hukum atas tanah masjid dan musala di wilayah tersebut. 

Menteri Nusron menegaskan langkah sertifikasi ini krusial sebagai upaya menjaga agar tidak muncul persoalan hukum di kemudian hari.

“Jangan sampai masjid, tempat ibadat yang merupakan rumah Allah, ke depan justru bermasalah,” tegasnya. 

Menurutnya, banyak masalah tanah wakaf baru muncul ketika nilai tanah meningkat seiring berkembangnya ekonomi dan pembangunan infrastruktur strategis.

Kondisi tersebut telah terbukti terjadi di sejumlah wilayah, terutama di Pulau Jawa.  

Berdasarkan pengecekan data nasional, Menteri Nusron menemukan fakta rendahnya jumlah tanah wakaf yang telah tersertifikasi, termasuk di Kaltim.

“Untuk masjid baru sekitar 21 persen, sedangkan musala hanya sekitar 10 persen," ungkapnya. 

Ia merinci, dari total 2.915 bidang tanah wakaf rumah ibadah di Kaltim, baru 291 bidang yang telah bersertifikat. 

Oleh karena itu, Menteri Nusron secara khusus mengajak seluruh organisasi masyarakat Islam memperkuat sinergi percepatan layanan.

Ia menyebut beberapa elemen sentral seperti Nahdlatul Ulama (NU), Dewan Masjid Indonesia (DMI), Badan Wakaf Indonesia (BWI), serta Muhammadiyah.

Menteri ATR menargetkan penyelesaian sertifikasi tanah wakaf dan rumah ibadah di Kaltim dapat tuntas dalam dua tahun ke depan. 

Selain itu, ia menyoroti banyaknya tanah wakaf yang terhambat proses sertifikasi karena belum memiliki Akta Ikrar Wakaf (AIW). AIW tersebut seharusnya diterbitkan oleh Kementerian Agama melalui Kantor Urusan Agama (KUA).

“Hampir semua yang datang ke kantor ini wakafnya bermasalah karena belum punya AIW, padahal masjidnya sudah jadi," ucapnya.

Menteri Nusron meminta seluruh pihak memperkuat koordinasi dan segera menindaklanjuti data yang ada. Langkah ini diperlukan agar masyarakat dapat beribadah dengan tenang tanpa khawatir terjadi sengketa lahan di kemudian hari.

“Maka saya butuh komitmen kita bersama, mari kita atasi bersama-sama,” katanya.

Hadir mendampingi Menteri Nusron, Kepala Kanwil BPN Provinsi Kaltim Deni Ahmad, serta pimpinan lembaga ormas Islam se-Kaltim.

 

Pewarta: Ahmad Rifandi

Editor : M.Ghofar


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025