Bontang (ANTARA Kaltim) - Tim Gabungan dari Koramil 02 dan Polsek Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara, berhasil menyita narkoba jenis sabu-sabu seberat 33 gram.

Komandan Kodim (Dandim) Bontang Letnan Kolonel Infantri Wahyu Dili Yudha Irawan, kepada wartawan di Bontang, Jumat mengatakan, penyitaan narkoba jenis sabu-sabu seberat 33 gram tersebut berlangsung pada Rabu (8/4) sekitar pukul 13. 00 Wita di rumah seorang warga berinisia MN di Gang Keramat RT 02 Desa Muara Badak Ulu, Kecamatan Muara Badak, Kabupaten Kutai Kartanegara.

"Kecamatan Muara Badak secara administratif memang bagian Kabupaten Kutai Kartanegara tetapi masuk wilayah hukum Polres Bontang sehingga penanganan kasusnya dilakukan disini," ungkap Wahyu Dili Yudha Irawan saat menggelar jumpa pers didampingi Kapolres Bontang, Ajun Komisaris Besar Heri Sasangka dan Asisten 1 Sekretariat Kota Bontang M Bachri.

Selain menyita 33 gram sabu-sabu yang terdiri dari 66 enam poket ukuran sedang dan 33 poket ukuran kecil, empat buah senjata tajam (badik) dan dua unit telepon genggam, tim gabungan juga berhasil mengamankan Ik (45), diduga sebagai bandar narkoba.

Penggerebekan tersebut lanjut Wahyu langsung dipimpin langsung Komandan Koramil 0908-02 Muara Badak Kapten Infantri Bambang Budiono dibantu empat personel Polsek setempat.

"Pada penggerebekan tersebut, satu orang berhasil kami amankan sementara dua orang lainnya melarikan diri, termasuk MN, pemilik rumah yang juga diduga sebagai bandar narkoba. Narkoba jenis shabu-shabu tersebut ditemukan di dalam kamar AB, anak MN," katanya.

"Pengungkapan ini berkat kerjasama semua pihak, termasuk Polsek Muara Badak dan Koramil 02 Muara Badak, yang berhasil menggagalkan dan memutus mata rantai peredaran narkoba jenis shabu-shabu yang diduga akan diedarkan di Kota Bontang," ungkap Wahyu.

Pengungkapan penyalahgunaan narkoba jenis shabu-shabu itu tambah dia, langsung dilimpahkan ke Polres Bontang.

"Hingga saat ini, pihak kepolisian terus memburu pelaku yang diduga bandar shabu-shabu tersebut, yakni MN dan satu orang lainnya yang belum diketahui identasnya. Berdasarkan informasi masyrakat, rumah itu diduga kerap dijadikan sebagai tempat transaksi narkoba," ujar Wahyu.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015