Samarinda (ANTARA Kaltim) – Kondusifitas Provinsi Kaltim dan Kaltara saat ini harus dijaga bersama untuk selamanya. Kendati demikian Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengingatkan agar masyarakat Kaltim dan Kaltara tidak boleh lengah, karena bukan mustahil konflik dan kerawanan sosial terkait dengan isu SARA, (suku, agama, ras dan antargolongan), termasuk soal ketenagaankerjaan, bisa saja terjadi setiap waktu.
"Karena itu, kita bersyukur karena Kaltim dan Kaltara masih dalam situasi yang kondusif. Walaupun demikian diharapkan kepada seluruh seluruh pemangku kepentingan untuk tetap waspada," harap Awang Faroek Ishak, saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim dan Kaltara di Convention Hall Samarinda, Kamis (2/4).
Awang Faroek menambahkan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (pasal 27) diantaranya mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sedangkan terkait upaya meredam dan penanganan konflik sosial di masyarakat diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Gubernur bertanggungjawab atas penanganan konflik provinsi, dalam keadaan tertentu gubernur dapat meminta bantuan dalam pengerahan kekuatan TNI," kata Awang Faroek.
Selain itu lanjut Awang, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Gubernur memiliki tugas dan tangung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga kehidupan berbangsa bernegara dan memlihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ditambahkan, ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen Bangsa Indonesia, untuk selalu dapat diselenggarakan dan disiapkan secara dini dalam rangka melindungi seluruh kepentingan bangsa.
Persoalan kerukunan, keharmonisan dan keutuhan bangsa sangat diperlukan dan senantiasa perlu terus menerus disosialisakan, karena tidak dipungkiri banyak konflik di Indonesia pada kenyataanya masih terus berlangsung. Diharapkan semua bisa menjalani kehidupan beragama dan bermasyarakat di Bumi Etam dengan damai, sejahtera dan jauh dari rasa saling mencurigai antara kelompok yang satu dengan yang lain.
"Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang baik dari dalam maupun luar," kata Awang Faroek Ishak. (Humas Prov Kaltim/mar).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
"Karena itu, kita bersyukur karena Kaltim dan Kaltara masih dalam situasi yang kondusif. Walaupun demikian diharapkan kepada seluruh seluruh pemangku kepentingan untuk tetap waspada," harap Awang Faroek Ishak, saat memberi arahan pada Rapat Koordinasi Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (FKPD) Kaltim dan Kaltara di Convention Hall Samarinda, Kamis (2/4).
Awang Faroek menambahkan, UU Nomor 32 Tahun 2004 tentang Pemerintahan Daerah (pasal 27) diantaranya mengatur kewajiban pemerintah daerah untuk memelihara ketentraman dan ketertiban masyarakat. Sedangkan terkait upaya meredam dan penanganan konflik sosial di masyarakat diatur dalam UU Nomor 27 Tahun 2012 tentang Penanganan Konflik Sosial.
"Gubernur bertanggungjawab atas penanganan konflik provinsi, dalam keadaan tertentu gubernur dapat meminta bantuan dalam pengerahan kekuatan TNI," kata Awang Faroek.
Selain itu lanjut Awang, sebagai wakil pemerintah pusat di daerah Gubernur memiliki tugas dan tangung jawab dalam penyelenggaraan pemerintahan serta menjaga kehidupan berbangsa bernegara dan memlihara keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ditambahkan, ketahanan nasional merupakan tanggung jawab seluruh komponen Bangsa Indonesia, untuk selalu dapat diselenggarakan dan disiapkan secara dini dalam rangka melindungi seluruh kepentingan bangsa.
Persoalan kerukunan, keharmonisan dan keutuhan bangsa sangat diperlukan dan senantiasa perlu terus menerus disosialisakan, karena tidak dipungkiri banyak konflik di Indonesia pada kenyataanya masih terus berlangsung. Diharapkan semua bisa menjalani kehidupan beragama dan bermasyarakat di Bumi Etam dengan damai, sejahtera dan jauh dari rasa saling mencurigai antara kelompok yang satu dengan yang lain.
"Ketahanan nasional adalah suatu kondisi dinamis suatu bangsa, yang meliputi segenap aspek kehidupan nasional yang terintegrasi, berisi keuletan dan ketangguhan dalam mengatasi segala tantangan, ancaman, hambatan dan gangguan yang datang baik dari dalam maupun luar," kata Awang Faroek Ishak. (Humas Prov Kaltim/mar).
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015