Samarinda (ANTARA Kaltim) – Gubernur Kaltim  Awang Faroek Ishak dalam Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang) Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) menyebutkan proyeksi kapasitas riil keuangan untuk pembangunan pada tahun 2016 untuk pembiayaan pembangunan Kaltim mencapai Rp9,6 triliun.

Menurut Gubernur, untuk membiayai program dan kegiatan pada 2016, harus realistis melihat kapasitas fiscal. Dimana rencana proyeksi pendapatan provinsi PAD (pendapatan asli daerah) Rp5,3 triliun, dana perimbangan Rp3,1 triliun dan lain-lain pendapatan yang sah sekitar Rp553 miliar.

“Sehingga kapasitas fiscal Kaltim diproyeksikan sebesar Rp8,8 triliun. Walaupun, kapasitas fiscal tersebut sangat jauh dari kebutuhan nyata untuk membiayai pembangunan. Kita perlu melakukan efesiensi dan penghematan anggaran secara menyeluruh,” kata Awang Faroek Ishak.

Diperlukan komitmen yang kuat para bupati dan walikota untuk mengalokasikan anggaran yang memadai sasaran pembangunan. Salah satu strategi untuk meningkatkan keunggulan komparatif dan kompetitif dengan mengembangkan potensi unggulan daerah.

Kaltim memiliki sumber daya alam dan lingkungan yang sangat kaya, apabila kekayaan alam itu dikelola dengan baik. Semua manfaat dari kekayaan alam dapat dinikmati masyarakat juga lebih mandiri dengan kualitas hidup yang lebih baik.

Karenanya, percepatan pengembangan sektor industri pengolahan berbasis komoditi unggulan daerah dan berbagai sektor lainnya yang memenuhi skala ekonomi menjadi pilihan strategi yang dipilih untuk terus didorong dan dikembangkan dalam lima tahun ke depan.

“Saya minta seluruh pemangku kepentingan pembangunan untuk secara cermat dan seksama mengkaji rancangan RKPD 2016 dalam memastikan program/kegiatan secara signifikan mencapai target-target sasaran prioritas pembangunan yang ditetapkan,” harap Gubernur.

Dia mengingatkan perlu memberikan perhatian dan mengambil langkah-langkah konkrit pencapaian sasaran indikator makro pembangunan menuju Kaltim Maju 2018  pada RKPD 2016.

Diantaranya, meningkatnya PDRB sebesar Rp439,58 triliun dan pertumbuhan ekonomi sebesar 4,80 persen. Menurut dia  tingkat pengangguran 6,50 persen dan kemiskinan turun pada tingkat 5,35 persen.

Meningkatnya indeks pembangunan manusia mencapai 77,28 dan terkendalinya inflasi pada tingkat 6,7 persen. Meningkatnya investasi Rp37 triliun dan  meningkatnya indeks kualitas lingkungan 80,19.

“Indikator  makro tersebut hanya terpenuhi apabila indikator kinerja utama yang telah ditetapkan dalam renstra SKPD dapat dicapai. Indikator utama tersebut merupakan kontrak kinerja yang menjadi tanggungjawab setiap SKPD untuk mencapainya,” ungkap Awang Faroek.(Humas Prov Kaltim/yans).

 

Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015