Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur memutuskan menunda penyaluran penyertaan modal sebesar Rp50 miliar ke tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) hingga akhir tahun 2025.
Sekretaris Provinsi Kaltim Sri Wahyuni di Samarinda, Jumat menjelaskan, penundaan penyaluran dana dilakukan karena masa jabatan jajaran direksi BUMD akan segera berakhir.
Dengan pertimbangan tersebut, lanjut Sri Wahyuni Pemprov memilih menunggu direksi baru terpilih agar penyertaan modal selaras dengan arah bisnis yang akan dijalankan.
“Kami ingin mengukur visi direksi baru. Setelah mereka definitif, baru dibahas lebih lanjut terkait alokasi dan besaran modal yang akan disalurkan,” kata Sri Wahyuni usai rapat kerja antara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kaltim dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD).
Dana penyertaan modal itu rencananya akan dialokasikan ke tiga BUMD, yakni PT Migas Mandiri Pratama, PT Kaltim Melati Bhakti Satya, dan PT Ketenagalistrikan Kaltim.
Namun hingga kini, rincian distribusi anggaran ke masing-masing entitas belum ditetapkan.
Sri Wahyuni menambahkan mekanisme penyertaan modal akan disusun secara akuntabel agar tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.
Sementara itu, Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud, menyebut sempat terjadi miskomunikasi antara komisi II DPRD dan TAPD terkait pembahasan penyertaan modal.
Menurut Hasan, Komisi II DPRD yang membidangi BUMD merasa kurang dilibatkan dalam diskusi awal.
“Setelah diklarifikasi dalam rapat, ternyata sudah pernah dibahas pada penyusunan APBD Murni 2025 tahun lalu. Hanya eksekusinya yang ditunda,” ungkap Hasanuddin.
Ia menambahkan, DPRD kini hanya meminta ada pembahasan lanjutan dengan komisi terkait sebelum modal benar-benar dicairkan ke BUMD penerima.
Editor : Rahmad
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025