Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas Andrinof Chaniago menegaskan bahwa status otonomi khusus yang dituntut sebagian masyarakat Provinsi Kalimantan Timur bukan solusi untuk meningkatkan kesejahteraan dan mengejar ketertinggalan ekonomi dari daerah lain.

"Jangankan otsus (otonomi khusus), diberi kemerdekaan sekalipun Kaltim tidak akan bisa maju dan rakyatnya sejahtera, selama sistem perekonomian masih seperti sekarang," kata Andrinof saat berdialog dengan peserta Musyawarah Perencanaan Pembangunan Provinsi Kaltim tahun 2015 di Convention Hall Samarinda, Rabu.

Ia mengakui sistem ekonomi Indonesia, terutama dalam pengelolaan sumber daya alam, masih lemah sehingga memberi peluang yang sangat besar kepada segelintir orang untuk bisa menguasainya.

Provinsi Kaltim sebagai salah satu daerah yang sangat kaya potensi sumber energi seperti batu bara, minyak dan gas, seharusnya bisa memanfaatkan kekayaan tersebut untuk kesejahteraan rakyat dan pembangunan infrastruktur, tetapi nyatanya selama ini tidak.

Selama bertahun-tahun, rakyat Kaltim tidak mendapatkan pasokan energi listrik yang cukup, infrastruktur jalan juga masih amburadul dan pasokan bahan bakar minyak yang terbatas.

"Maka dari itu, Pasal 33 UUD 1945 harus kembali ditegakkan, bahwa hal-hal yang menyangkut hajat hidup rakyat, harus dikuasai negara dan digunakan untuk kemakmuran rakyat. Nah, sistem ekonomi seperti itu yang sekarang sedang dibenahi oleh pemerintah," katanya.

Beberapa bulan terakhir, sebagian rakyat Kaltim menyuarakan tuntutan otsus kepada pemerintah pusat agar daerah diberi wewenang penuh untuk mengelola berbagai potensi yang dimiliki dalam rangka meningkatkan kesejahteraan rakyat dan mengejar ketertinggalan ekonomi dari daerah lain di Pulau Jawa, Sumatera dan Sulawesi.

"Saya yakin masalah tuntutan otsus ini pasti sudah didengar oleh Presiden Jokowi, tapi tentu keputusan politik akhir ada di tangah DPR," tambah Andrinof.

Pada kesempatan itu, Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak mengusulkan kepada pemerintah agar mengeluarkan aturan yang mewajibkan setiap perusahaan yang mengeksploitasi SDA Kaltim untuk membangun pembangkit listrik, sehingga masalah energi bisa teratasi.

"Kaltim masih kekurangan pasokan listrik dan salah satu solusinya adalah dengan mewajibkan perusahaan tambang batu bara untuk membangun pembangkit," ujarnya.

Selain itu, Awang Faroek juga menegaskan bahwa pihaknya secara tegas menolak rencana pembangunan jaringan pipa Kalimantan-Jawa, yang akan mendistribusikan produksi gas dari Bontang (Badak LNG) ke Pulau Jawa.

Menanggapi permintaan gubernur, Menteri PPN Andrinof Chaniago menyatakan sangat setuju dan segera menyampaikan usulan tersebut kepada presiden.

"Yang terpenting sekarang bagaimana membuat Kaltim surplus pasokan listrik, sehingga jangan cuma membangun pembangkit-pembangkit kecil, tapi juga beberapa pembangkit besar berkapasitas 2x200 megawatt. Kalau energi surplus, pengembangan kawasan industri dan perekonomian ikut berkembang, selain juga membenahi infrastruktur lainnya," ujarnya.

Musrenbang Provinsi Kaltim 2015 yang dipimpin Gubernur Awang Faroek Ishak dihadiri sejumlah bupati/wali kota dan wakilnya, unsur Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) dan lainnya. (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015