Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Panitia seleksi mulai membuka pendaftaran calon anggota Panitia Pengawas Pemilihan Umum, Selasa, untuk persiapan menghadapi pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah Kota Balikpapan, Kalimantan Timur, pada Desember 2015.

Pembukaan pendaftaran dan pengambilan formulir calon anggota dilaksanakan di Sekretariat Panwaslu Kota Balikpapan, Jalan Jenderal Sudirman, bangunan yang berseberangan dengan Balai Kota Balikpapan.

"Mulai hari ini, warga yang berminat dan memenuhi syarat sudah bisa mengambil formulir pendaftaran calon anggota Panwaslu Kota Balikpapan. Pendaftaran dibuka mulai pukul 08.00 sampai 16.00 Wita," kata Kepala Sekretariat Panwaslu Balikpapan M Agung Sumarna di Balikpapan, Selasa.

Pendaftaran calon akan berakhir 6 April 2015 pukul 16.00 Wita. Adapun pendaftar harus memenuhi sejumlah persyaratan, seperti berdomisili di Balikpapan, usia minimal 30 tahun, pendidikan minimal S1, dan tidak terlibat dalam kepengurusan atau keanggotaan partai politik.

"Mengisi surat pernyataan yang membenarkan informasi yang diisikannya ke dalam formulir. Surat pernyataan ini disiapkan oleh Sekretariat," kata Sumarna.

Anggota Panwaslu ini dipilih untuk masa kerja selama sembilan bulan guna pengawasan Pilkada Balikpapan tahun 2015.

"Yang kami cari adalah personel untuk jabatan Panitia Divisi Umum dan SDM, Divisi Pengawasan dan Humas, Divisi Hukum dan Penindakan," tambahnya.

Setelah pendaftaran dan pengembalian formulir, tambah Sumarna, segera dilanjutkan pada tahap verifikasi administrasi yang diseleksi oleh tim verifikasi Bawaslu Kaltim, selanjutnya dilakukan tes tertulis dan wawancara. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015