Penajam (ANTARA Kaltim) - Sekretaris Komisi I DPRD Kabupaten Penajam Paser Utara, Anwar Sanusi mengaku prihatin dengan nasib tenaga honorer kategori dua (K2) yang telah dinyatakan lulus tes CPNS 2013, namun sampai sekarang belum mendapatkan kepastian.

"Kami sangat prihatin karena sampai saat ini belum ada keputusan akhir terkait nasib CPNS dari jalur tenaga honorer K2. Seharusnya, pemerintah daerah cepat menyikapi dan menyelesaikan permasalahan itu, karena belum ada kepastian nasib mereka," ujar Anwar Sanusi di Penajam, Jumat.

Saat melakukan kunjungan kerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, jelas Anwar, pihaknya menemukan ada beberapa nama tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013 dari Kabupaten Penajam Paser Utara sudah masuk daftar.

"Kami melihat ada sekitar 36 nama honorer K2 yang lulus CPNS 2013 sudah masuk daftar di BKN Pusat," tambahnya.

Menurut ia, jika nama sudah masuk daftar, tenaga honorer K2 tersebut sudah memenuhi persyaratan yang ditetapkan melalui verifikasi yang dilakukan BKN Pusat, dan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) seharusnya segera merespon dan mengumumkan hasil verifikasi tersebut.

"Pemerintah daerah harus segera menyikapi dan mengumumkan hasil verifikasi BKN Pusat itu, karena selama ini honorer K2 terus menunggu hasil akhirnya," ujarnya.

Belum adanya kepastian nasib 68 tenaga honorer K2 yang dinyatakan lulus tes CPNS 2013, karena pada akhir 2014, BKD Penajam Paser Utara kembali melakukan verifikasi ulang akibat masih meragukan keabsahan berkasnya.

Hasilnya, 48 tenaga honorer K2 yang dianggap BKD belum memenuhi persyaratan, berkasnya dikembalikan karena menurut BKN masih ditemukan ada beberapa tenaga honorer K2 belum melengkapi berkasnya.

"Kelengkapan yang belum dipenuhi oleh beberapa honorer K2 tersebut, di antaranya surat keputusan yang ditandatangani oleh pimpinan tempat honorer K2 bekerja," kata politisi dari Partai Gerindra tersebut.

Berdasarkan informasi, sebanyak 30 tenaga honorer K2 dilaporkan karena diduga memberikan berkas atau dokumen administrasi palsu, sehingga belum ada kepastian nasibnya hingga kini.

Sementara pihak BKD Kabupaten Penajam Paser Utara menyatakan yang menentukan kelulusan CPNS dari jalur tenaga honorer K2 adalah BKN, sehingga BKD belum bisa mengumumkan hasil verifikasi sebelum mendapatkan hasil dari BKN.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015