Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Provinsi Kalimantan Timur mengusulkan sebanyak 76 bus untuk sistem angkutan umum masal (SAUM), dari total 1.000 bus SAUM secara nasional yang akan dihibahkan pemerintah pusat kepada provinsi, kabupaten/kota, dan BUMN Transportasi.

"Bus sebanyak itu akan disebarkan kepada tiga kota di Kaltim, yakni 30 unit untuk SAUM di Balikpapan, 30 unit untuk angkutan pelajar di Balikpapan, 12 unit untuk angkutan pelajar di Samarinda, dan empat unit untuk SAUM di Bontang," kata Kepala Bidang Angkutan Darat Dinas Perhubungan Provinsi Kaltim Mahmud Syamsul Hadi di Samarinda, Kamis.

Usulan sebanyak 76 bus tersebut rencananya dibagikan pada 2015 ini, tetapi hal yang menjadi masalah adalah bus yang akan diadakan oleh pusat dan dihibahkan ke daerah tersebut, semuanya merupakan bus ukuran besar sehingga tidak cocok dioperasikan di Kaltim, mengingat kondisi jalan di Kaltim yang semuanya masih sempit.

Apabila bus tersebut dipaksakan beroperasi di Kaltim, maka hanya bus itu yang bisa lewat, karena hampir semua badan jalan akan tertutup oleh bus, sehingga sepeda motor saja sulit menyalip, apalagi mobil.

Sedangkan jika bus lewat pada jalan satu jalur, maka saat ada dua kendaraan berpapasan, tentu akan sulit lewat sehingga hal ini justru menjadi rawan terjadi kecelakaan.

Menurut dia, bus ukuran besar yang akan dihibahkan tersebut hanya cocok dioperasikan di Jawa dan Sumatera, sedangkan di daerah lain rata-rata luas jalan yang ada sama dengan kondisi di Kaltim.

"Saya sudah koordinasi dengan provinsi lain mengenai masalah ini. Rata-rata mereka mengeluhkan tentang ukuran bus yang besar, padahal kebutuhan daerah di luar Jawa dan Sumatera adalah maksimal bus ukuran sedang dengan penumpang sekitar 25 orang," katanya.

Terkait dengan hal itu, maka dalam rencana rapat koordinasi nasional beberapa waktu ke depan, dia bersama daerah lain sudah sepakat akan mengusulkan kepada pemerintah pusat agar melakukan pemilahan mana daerah yang layak bus besar dan mana yang tidak.

Pemilahan perlu dilakukan, seperti bagi daerah yang luas jalannya memenuhi syarat, maka boleh dihibahkan bus besar, sedangkan bagi daerah yang luas jalannya terbatas, maka jangan dipaksakan menghibahkan bus besar, tetapi harus diganti dengan bus sedang.

"Bus yang akan dihibahkan ini kan belum dibeli, jadi masih ada waktu untuk mengubahnya. Kami berfikir begini, jangan sampai barang yang sudah dibeli mahal kemudian dipaksakan dihibahkan ke daerah, kemudian menjadi sia-sia dan tidak difungsikan karena jalan yang ada tidak mendukung," kata Mahmud lagi.(*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015