Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Setelah semua fraksi di DPRD Kaltim menyampaikan Pemandangan Umum mengenai Raperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Penanaman Modal di Kalimantan Timur, anggota DPRD Kaltim meminta Raperda tersebut memeloti kriteria investor yang mendapat kemudahan.

Sarkowi V Zahry Anggota DPRD Kaltim dari Fraksi Golkar misalnya berharap raperda ini memuat ketentuan ketat terhadap kriteria dan proses verifikasi calon investor yang akan masuk dan berhak diberikan insentif dan kemudahan.

“Jangan sampai terjadi ada investor yang masuk ke Kaltim justru memberikan dampak kerugian bagi masyarakat dan daerah, atau mempercepat tingkat kerusakan lingkungan, mengganggu pranata sosial masyarakat, serta mematikan pelaku UMKM dan pengusaha lokal,” kata Sarkowi.

Sebagaimana Peraturan Pemerintah Nomor 45 tahun 2008 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri RI Nomor 64 tahun 2012, penanam modal yang berhak menerima insentif atau kemudahan setidaknya memenuhi salah satu dari kriteria yang ditetapkan.
 
Kriteria tersebut di antaranya, memberikan kontribusi bagi peningkatan pendapatan masyarakat, menyerap banyak tenaga kerja lokal, menggunakan sumber daya lokal serta memberikan kontribusi bagi peningkatan pelayanan publik.

Selain itu kriteria lain yang juga disyaratkan yaitu memberikan kontribusi dalam peningkatan Produk Domestik Regional Bruto (PDRB), berwawasan lingkungan dan berkelanjutan, termasuk skala prioritas tinggi, bermitra dengan usaha mikro, kecil, menengah atau koperasi. Serta berada di daerah terpencil, daerah tertinggal, atau daerah perbatasan.

Selain itu, politikus Partai Golkar ini juga berharap, dalam raperda ini mengatur tentang sistem dan mekanisme verifikasi serta pihak-pihak yang terlibat dalam proses verifikasi terhadap calon penanam modal.

“Calon penanam modal harus sesuai dengan kriteria yang ditetapkan, sehingga hasil verifikasi tersebut bersifat objektif tanpa ada perlakuan berbeda kepada setiap calon penanam modal di daerah.

 â€œPerlakuan yang sama dan tidak membedakan asal negara” urai Owi, sapaan akrabnya. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)


Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015