Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Kepolisian Daerah Kalimantan Timur melakukan gelar perkara kasus sengketa lahan yang rencananya untuk pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap di Muara Jawa, Kabupaten Kutai Kartanegara.

Pada gelar perkara di Mapolda Kaltim di Balikpapan, Kamis, pihak kepolisian menghadirkan pihak-pihak terkait, antara lain PT Indonesia Power, PT Indo Ridlatama Power (salah satu anak Perusahaan PT Indonesia Power), PT Energi Bara Utama, camat, lurah, dan sejumlah saksi.

Sementara dari kepolisian hadir tim Badan Reserse dan Kriminal dan Pengawas Penyidikan Mabes Polri, yakni Kombes Pol Wahab Syahroni, Kombes Pol Udung dan AKBP Sumarto, kemudian Direktur Kriminal Umum Polda Kaltim Kombes Pol Eka Yuda Satriawan dan Kapolres Kutai Kartanegara AKBP Mukti Juharsa.

Ditemui usai gelar perkara, Kombes Pol Eka Yuda mengatakan pihaknya masih mencari data-data dan bukti terkait lahan PLTU yang menjadi sengketa.

"Saat ini lahan tersebut dalam status quo dan tidak ada kegiatan apapun di lahan tersebut," katanya.

Pihaknya juga masih melakukan pemeriksaan dan mencari barang bukti terkait laporan adanya dugaan pemalsuan surat dan penyerobotan tanah dari kedua belah pihak yang bersengketa.

Andi Iskandar, kuasa hukum Sambudi dari PT Energi Bara Utama, mengatakan kliennya mengalami kerugian akibat lahan miliknya digunakan untuk pembangunan PLTU Muara Jawa.

"Klien saya mengalami kerugian secara moral, fisik dan nonfisik, serta kerugian materiil yang belum dihitung. Ada pula indikasi terjadinya penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum aparat pemerintah," ujar Andi.

Bahkan, lanjutnya, telah terjadi perpindahan hak atas tanah dengan dikeluarkanya surat keterangan tanah sebanyak tiga kali dan nomor registrasinya berbeda.

"Klien saya membeli lahan di kawasan tersebut dari Nawir dan Abbas pada tahun 2004, dan menurut pengakuan mereka berdua tidak pernah menjual lahan di tempat yang sama kepada pihak lain. Namun, ada surat jual beli yang mengatasnamakan Nawir," paparnya.

Sehari sebelumnya, tim Mabes Polri telah turun ke lokasi lahan bermasalah untuk meninjau situasi dan mencari kebenaran sesuai fakta di lapangan. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015