Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Para pejabat di lingkungan Balitbangda Kutai Kartanegara, menandatangani Sasaran Kinerja Pegawai sebagai upaya meningkatkan kualitas kinerja serta mengacu pada PP Nomor 46 tahun 2011 tentang Penilaian Prestasi Kerja PNS.

"Penandatanganan SKP itu juga untuk meningkatkan kualitas rekomendasi hasil kajian yang akurat dan ilmiah yang dilakukan Balitbangda sebagai bahan masukan bagi pengambil kebijakan," kata Kepala Badan Penelitan dan Pengembangan Daerah (Balitbangda) Kutai Kartanegara Hairil Anwar di Tenggarong, Senin.

SKP yang telah dibuat sebagai kontrak kerja antara atasan dan bawahan selama satu tahun ke depan, kata Hairil, harus dilaksanakan sungguh-sungguh dan penuh rasa tanggung jawab.

Selain menjalankan dan menjabarkan sebagian tupoksinya untuk didelegasikan kepada staf esolan IV sebagai pejabat operasional, mereka juga melaksanakan penjabaran sebagian uraian tugas dari eselon III bersangkutan, termasuk melaksanakan perintah lainnya baik secara lisan maupun tertulis sebagai kegiatan tambahan.

"Begitu seterusnya berlaku terhadap pejabat setingkat di atasnya sampai kepada pimpinan puncak dalam satu SKPD, sehingga SKP harus dilaksanakan dengan baik, bukan hanya berorientasi pada `output`, namun diharapkan dapat memberikan manfaat bagi kemajuan pembangunan Kutai Kartanegara," ujarnya.

Menurut ia, penilaian kinerja PNS atas hasil yang telah dicapai merupakan satu kesatuan sistem yang tidak bisa dipisahkan dalam mencapai suatu tujuan organisasi, baik kepada pejabat yang dinilai maupun penjabat penilai terhadap hasil kinerja.

Sementara itu, Sekretaris Balitbangda Kutai Kartanegara M Bisyron menambahkan berdasarkan LAKIP Balitbangda tahun 2014, pemanfaatan rekomendasi hasil penelitian dan pengembangan Balitbangda oleh instansi terkait mencapai 60 persen dari 80 persen yang ditargetkan.

"Hal ini ke depan tentu terus diupayakan peningkatannya seiring tuntutan kemajuan pembangunan yang dinamis menuju ke arah yang lebih baik dengan segala tantangan yang semakin kompleks," katanya.

Acara penandatanganan SKP diawali sekretaris Balitbangda, dilanjutkan dengan penandatanganan SKP para kepala bidang dan bergantian masing masing kasubbid.    (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015