Tanah Grogot (ANTARA Kaltim) -  Kantin Kejujuran di SMKN 1 Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur, yang dikelola sejak 2009 hingga saat ini belum mampu memberikan keuntungan signifikan karena masih ada siswa yang tidak jujur saat berbelanja.

"Kantin Kejujuran ini mulai dikelola siswa melalui pengurus OSIS pada 2009 dengan modal awal Rp500 ribu, tetapi hingga Februari 2015 asetnya hanya menjadi Rp3 juta. Dari sisi bisnis memang tidak menguntungkan, tetapi tujuan kami bukan hanya itu," ujar Ketua UKS SMKN 1 Tanah Grogot Erna Kaempe di Tanah Grogot, Rabu.

Menurut ia, tujuan utama pendirian kantin kejujuran di sekolah bukan untuk mencari keuntungan semata, tetapi bagaimana mendidik siswa supaya bersikap jujur.

Ia menilai perkembangan modal usaha yang masih tipis bukan masalah, sehingga kantin kejujuran tetap dilanjutkan meskipun ada beberapa petak kantin lain di sekolah itu yang dikelola konvensional dan menyediakan aneka kebutuhan siswa SMKN 1 Tanah Grogot dengan jumlah 900 siswa per tahun.

Kantin kejujuran tersebut menyediakan aneka kebutuhan siswa, seperti makanan ringan, kue kering, minuman dingin dalam kemasan kaleng maupun botol, dan sejumlah kebutuhan lain.

Dalam kantin tersebut ada spanduk lebar menempel di dinding yang bertuliskan "Kantin Kejujuran, hanya untuk yang berbudi pekerti dan berakhlak".

Di samping kantin ada spanduk berdiri dengan tulisan bagian atas "zona siswa peduli" di bagian tengah hingga bawah bertuliskan "integritas, kejujuran, disiplin, kerja keras, tanggung jawab".

Saat belanja di kantin itu, siswa tinggal mengambil apa saja yang disukainya, kemudian membayar dengan cara meletakkan uang di kotak yang disiapkan, mengambil kembalian sendiri jika memang nilai uangnya lebih besar ketimbang harga barang yang dibeli.

Setiap sore, kata Erna, pengelola kantin menghitung barang yang terjual dan jumlah uang yang masuk. Pemasukan per hari bervariasi, kadang untung dan kadang merugi yang berarti masih ada siswa yang tidak jujur.

Menurutnya, kantin kejujuran yang sudah berjalan enam tahun tersebut, seandainya dikelola seperti biasa, dipastikan asetnya bisa lebih tinggi, tetapi aset yang dari Rp500 ribu menjadi sekitar Rp3 juta dalam waktu enam tahun tersebut dinilainya juga tidak terlalu buruk. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015