Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menyiapkan peraturan daerah tentang insentif dan kemudahan penanaman modal guna mendorong investasi lokal maupun asing ke daerah setempat.

Pelaksana Tugas Sekretaris Provinsi Kaltim Rusmadi dalam keterangan tertulis yang diterima Antara di Samarinda, Minggu, menjelaskan investasi menjadi instrumen penting dalam mendukung pertumbuhan ekonomi, sehingga berbagai kemudahan perlu diberikan kepada calon investor.

"Selain untuk menggerakkan perekonomian, masuknya investasi juga mampu menyerap tenaga kerja sehingga menekan angka pengangguran," katanya.

Beberapa hari lalu, Pemprov Kaltim mengajukan raperda pemberian insentif dan kemudahan penanaman modal tersebut kepada DPRD Kaltim untuk dibahas.

Menurut Rusmadi, strategi insentif yang dikembangkan bisa berupa insentif fiskal maupun nonfiskal.

Insentif fiskal, antara lain pembebasan tanah, penangguhan dan keringanan pajak yang kompetitif. Sedangkan intensif nonfiskal melalui penyederhanaan perizinan, perbaikan dan peningkatan kualitas daya dukung infrastruktur, serta pemberian informasi mengenai potensi dan peluang investasi.

Badan Perizinan dan Penanaman Modal Daerah (BPPMD) Kaltim mencatat total investasi yang masuk pada 2014 mencapai Rp37,87 triliun, terdiri dari penanaman modal dalam negeri (PMDN) Rp12,98 triliun dan penanaman modal asing (PMA) Rp24,89 triliun.

Jumlah tersebut meningkat dibanding investasi tahun 2013 yang tercatat sebesar Rp33,10 triliun (PMDN Rp18,41 triliun dan PMA Rp14,69 triliun).

"Pertumbuhan ekonomi Kaltim selama kurun 2010 hingga 2014 secara rata-rata berada di angka 3,53 persen, angka pengangguran terbuka menurun menjadi 8,89 persen dan angka kemiskinan turun menjadi 6 persen," jelas Rusmadi.

Ia mengatakan kondisi itu hanya mungkin dicapai apabila investasi bisa terus meningkat, pembangunan infrastruktur, aparatur dan sistem birokrasi yang profesional, serta kondisi Kaltim yang aman dan damai.

"Pemerintah daerah harus mempunyai kapasitas yang memadai serta mampu mengimbangi dinamika dan tuntutan investasi, agar modal yang ditanam maupun yang akan ditanamkan di daerah dapat terjaga. Pemerintah daerah juga harus memastikan bahwa investor merasa aman untuk datang menanamkan modalnya," tambahnya.

Oleh karena itu, lanjutnya, peningkatan koordinasi harus terus dapat diukur dari kecepatan pemberian perizinan dan fasilitas penanaman modal dengan biaya yang bersaing. (*)

Pewarta: Didik Kusbiantoro

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015