Samarinda (ANTARA Kaltim) - Gubernur Kalimantan Timur Awang Faroek Ishak kembali menegaskan bahwa pegawai negeri sipil di lingkup Pemprov Kaltim yang terbukti terlibat penyalahgunaan narkoba akan mendapat sanksi tegas sampai pada pemecatan.

"Sanksi terberatnya bisa sampai pemberhentian. Tindakan ini dilakukan agar pegawai di lingkungan Pemprov Kaltim terbebas dari penyalahgunaan narkoba, sehingga mampu meningkatkan kinerja dan prestasi sesuai harapan masyarakat," ujar Awang Faroek di Samarinda, Jumat.

Ia menambahkan pihaknya tidak akan segan bertindak tegas terhadap PNS yang terlibat narkoba. Apalagi, peredaran narkoba di Kaltim sudah tergolong tinggi karena berada di peringkat tiga nasional setelah DKI Jakarta dan Kepulauan Riau.

Menurut Awang Faroek, jika PNS sudah terkena candu narkoba, maka dipastikan pegawai tersebut tidak akan mampu bekerja dengan baik, sehingga dapat merusak kinerja organisasi yang berdampak pada buruknya pelayanan kepada masyarakat.

Bahkan, lanjut dia, satu PNS yang sudah kecanduan narkoba, maka dikhawatirkan dapat mengajak pegawai lain untuk terlibat dalam penyalahgunaan, meskipun teman sekerjanya yang pada awalnya hanya coba-coba, tetapi makin lama akan bisa ketagihan.

Meski demikian, lanjut gubernur, sanksi belum akan diberikan sebelum ada bukti medis melalui tes, karena bukti medis akan menjadi dasar bagi Pemprov Kaltim untuk melakukan tindakan tegas hingga pada tingkat terberat, yakni pemberhentian.

"Jika memang ada PNS kita yang terlibat narkoba, Pemprov Kaltim akan menindak tegas. Tetapi harus dibuktikan terlebih dulu. Artinya, sudah ada aturan bagi PNS yang terlibat penyalahgunaan narkoba bahkan sanksinya hingga pemberhentian," katanya.

Di sisi lain, dia juga mengimbau agar tes urine bagi PNS dapat dilakukan secara rutin di semua satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

"Langkah ini penting untuk pencegahan lebih dini. Tujuannya adalah agar tidak ada pegawai yang ketergantungan narkoba, karena jika ada indikasi ke arah penyalahgunaan narkoba, maka bisa diminimalisasi agar tidak menyebar kepada rekan kerja lain," ucapnya.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015