Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Uap yang dibangun PT Indo Ridlatama Power salah satu anak Perusahaan PT Indonesia Power di Kecamatan Muara Jawa, Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, diduga menggunakan lahan bermasalah.

Hal tersebut telah dilaporkan pihak perusahaan PT Energi Bara Utama, Sambudi, ke Polres Kutai Kartanegara yang merasa memiliki lahan tersebut dan mulai rencana pembangunan PLTU oleh PT Ridlatama Bangun Mandiri.

Menurut keterangan kuasa hukum Sambudi, Andi Iskandar di Muara Jawa, Minggu, mengatakan bahwa akibat dari lahan kliennya yang digunakan untuk pembangunan PLTU tersebut, kliennya mengalami kerugian.

"Klien saya mengalami kerugian secara moral, fisik dan nonfisik dan kerugian material belum dihitung. Adapula indikasi yang diduga terjadi penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan oknum aparat pemerintah " kata Andi.

Bahkan telah terjadi perpindahan hak atas tanah dengan dikeluarkanya surat

keterangan tanah sebanyak tiga kali dan nomor registrasinya berbeda, katanya.

"Klien saya membeli lahan di kawasan tersebut dari Nawir dan Abbas pada tahun 2004, dan menurut pengakuan mereka berdua tidak pernah menjual lahan di tempat yang sama kepada pihak lain. Namun ada surat jual beli yang mengatasnamakan Nawir," kata Andi.

Dan mediasi sudah pernah dilaksanakan beberapa waktu lalu dan hasil kesepakatan bersama lahan pembangunan PLTU tersebut harusnya dalam status quo namun yang terjadi adalah masuknya alat berat untuk meratakan lahan, katanya.

Sementara saat ke lokasi pembangunan PLTU tersebut tampak terlihat ada tiga unit alat berat dan tujuh unit mobil truk.

Sedangkan Nawir saat dikonfirmasi mengatakan bahwa selama ini, dirinya hanya menjual lahan kepada PT. Energi Bara Utama. Dan tidak pernah menjual kepada pihak lain dan tidak mengakui adanya tandatangam dalam jual beli tanah lain.

"Saya cuman jual tanah ke Pak Sambudi gak ada yang lain dan kemungkinan saya akan melapor ke polisi karena tandatangan saya dipalsu," kata Abbas.

Sedangkan Camat Muara Jawa, Achmad Junaidi saat dihubungi telepon genggamnya untuk konfirmasi tidak diangkat. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015