Penajam Paser Utara (ANTARA Kaltim) - Bupati Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Yusran Aspar meminta pimpinan satuan kerja perangkat daerah untuk melakukan evaluasi terhadap kinerja tenaga harian lepas atau THL.

"Kami berikan waktu tiga bulan kepada masing-masing pimpinan SKPD untuk mengevaluasi kinerja THL sebelum dapat diangkat menjadi pegawai aparatur sipil negara (ASN)," kata Yusran Aspar di Penajam, Rabu.

Dalam waktu tiga bulan itu, lanjut bupati, SKPD termasuk kepala desa dan kelurahan wajib melakukan evaluasi terhadap THL yang bekerja di masing-masing instansinya, dimana proses evaluasi melalui tahapan seleksi dan analisis beban kerja.

Yusran juga menghimbau para THL untuk meningkatkan disiplin dan menunjukkan diri mampu bekerja dengan baik atau terpaksa dirumahkan, karena dinilai hanya membebani anggaran.

"Kami akan rumahkan THL yang tidak lulus dalam evaluasi itu, tapi yang kinerjanya baik menurut hasil evaluasi itu akan diangkat jadi pegawai ASN," ujarnya.

Bupati menambahkan proses evaluasi tersebut juga untuk mengetahui kebutuhan pegawai di setiap SKPD dan instansi lainnya di lingkungan Pemkab Penajam Paser Utara, sekaligus menyaring para THL yang ada di setiap instansi.

Melalui evaluasi tersebut, tambah Yusran, dapat diketahui kualitas dan kinerja para THL, mengingat jumlah THL saat ini sudah berlebihan, yakni mencapai 3.652 orang hingga akhir 2014. (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015