Bontang (ANTARA Kaltim) - Legislator yang juga Ketua Komisi III DPRD Kota Bontang, Rustam HS, meminta pemerintah setempat meminimalisir membengkaknya Silpa (sisa lebih penggunaan anggaran) dengan mempercepat lelang proyek pada 2015.

"Pada 2014, Silpa mencapai Rp400 miliar sehingga kami minta Pemkot Bontang, segera mempercepat pelaksanaan lelang tahun ini (2015) agar tidak terlalu banyak Silpa," ungkap Rustam, Jumat.

Berdasarkan pengalaman sebelumnya, kata Rustam, tingginya Silpa itu terjadi akibat meningkatnya kegiatan pada setiap menjelang akhir tahun sehingga banyak proyek yang pelaksanaannya tidak bisa berjalan maksimal.

"Di beberapa daerah, sudah membuka lelang sejak Januari sehingga hampir tidak ada satu pun proyek fisik pemerintah yang tertunda," kata politisi Golkar tersebut.

Berdasarkan evaluasi yang dilakukan Komisi III, lanjut Rustam, banyaknya proyek yang gagal disebabkan keterlambatan pemerintah dalam menerbitkan SK (surat keputusan) penunjukan Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan SK pengangkatan Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan (PPTK) atau pimpinan proyek.

"Keterlambatan dalam menerbitkan SK KPA, PPK dan PPTK itu berpengaruh pada pelaksanaan lelang. Saat ini saja, Pemkot Bontang belum membuat SK yang diperlukan untuk memulai lelang," ujar Rustam.

Padahal, menurut Rustam, daerah lain seperti Kota Tangerang, Provinsi Banten, pembuatan SK KPA, PPK dan PPTK sudah disusun sejak akhir 2014.

"Makanya, kami meminta Pemkot Bontang segera membuat SK penanggung jawab anggaran dan proyek fisik yang akan dilelang, supaya tidak menghambat pelaksanaan lelang," kata Rustam.

Percepatan lelang seluruh proyek, tambah dia, seharusnya menjadi perhatian serius untuk menekan angka Silpa yang setiap tahun semakin membengkak.

Ia menyebutkan, pada 2014 angka Silpa di Bontang nyaris mencapai setengah triliun akibat banyaknya proyek fisik yang tidak bisa dijalankan.

"Kami berharap, pada 2015 Silpa dapat dikurangi, sehingga pembangunan fasilitas fisik sesuai kebutuhan publik tidak lagi tertunda," ujar Rustam.    (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Didik Kusbiantoro


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015