Balikpapan (ANTARA Kaltim) - Kepengurusan Dewan Pimpinan Daerah Komite Nasional Pemuda Indonesia Kalimantan Timur tetap dipimpin Ketua Khairudin dan Sekretaris Rudiansyah, menyusul keputusan rapat pleno dari Dewan Pimpinan Pusat.

"Berdasarkan hasil rapat pleno DPP KNPI di Jakarta pada Kamis (22/1) malam, Khairudin tetap sebagai ketua DPD KNPI Kaltim," kata Ketua DPD KNPI Kota Balikpapan Amir Solong di Balikpapan, Jumat.

Menurut Amir, DPP KNPI tidak akan mengeluarkan surat keputusan yang mengesahkan kepengurusan DPD KNPI Kaltim hasil musyawarah daerah luar biasa di Samarinda pada 10 Januari 2015.

"Pleno DPP KNPI memberikan wewenang kepada Khairudin-Rudiansyah sebagai pengurus DPD KNPI Kaltim yang sah," tambahnya.

Ia menegaskan KNPI Balikpapan mendukung keputusan DPP karena sudah sesuai mekanisme organisasi.

Selama ini, lanjut Amir, pihaknya tidak melihat ada pelanggaran Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) organisasi yang dilakukan Khairudin.

"Kami di Balikpapan berpegang teguh pada aturan. Kalau memang pengurus DPD salah, kami pasti tidak dukung," tegas Amir Solong.

Keputusan DPP KNPI itu juga menjadi rujukan bagi DPD KNPI kabupaten/kota se-Kaltim untuk menjalankan roda organisasi dan program kerja yang selama ini tertahan bisa dilanjutkan kembali.

Sebelumnya sejak akhir Desember 2014, kepengurusan Khairudin "digoyang" oleh Majelis Pemuda Indonesia (MPI) pimpinan Yunus Nusi. MPI adalah dewan pertimbangan dari organisasi para pemuda tersebut.

Yunus Nusi menyebutkan bahwa kepengurusan DPD KNPI Kaltim pimpinan Khairudin telah melanggar sejumlah aturan AD/ART, sehingga menuntut pergantian pengurus lewat mekanisme musdalub.

Dalam musdalub yang digelar di Kantor Gubernur Kaltim di Samarinda pada 10 Januari 2015, secara aklamasi memilih Dayang Donna Faroek (putri Gubernur Awang Faroek Ishak) sebagai ketua.    (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015