Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Tarif angkutan kota (angkot) di Balikpapan mengalami penurunan sebesar Rp500 yang merupakan dampak penyesuaian dari harga Bahan Bakar Minyak (BBM).

"Kita sudah melakukan pertemuan dengan dengan Forum Komunikasi Pengemudi Angkot Balikpapan (Forkopab) dan Organisasi Angkutan Darat (Organda), Satlantas serta Bagian Perekonomian dan sepakat tarif angkot turun Rp500," kata Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Pemkot Balikpapan, Sudirman Djayaleksana di Balikpapan, Senin.

Hasil kesepakatan tersebut mulai berlaku pada Senin (19/1) dan menggunakan Surat Keputusan (SK) Walikota Balikpapan. Jadi angkot yang biasanya Rp4.500 menjadi Rp4.000 kemudian yang biasanya Rp5.000 jadi Rp4.500, sedangkan untuk anak sekolah tarifnya Rp2.000, katanya.

"Hal tersebut berdasarkan hitung-hitungan dari biaya onderdil kendaraan dan bahan pokok di pasaran yang belum mengalami penurunan," kata Sudirman.

Dia mengharapkan para sopir angkot agar mematuhi keputusan dari SK Walikota Balikpapan mengenai tarif angkot yang akan ditempel di masing-masing kendaraan umum, katanya.

Namun hingga saat ini beberapa sopir angkot belum mematuhi tarif trayek dengan menurunkan tarif angkot yang telah ditetapkan, dengan alasan belum mengetahuinya.

Pemerintah memutuskan untuk menurunkan harga jual bahan bakar minyak jenis premium dan solar yang efektif berlaku pada Senin (19/1).

"Yang pertama mengenai premium mulai nanti Minggu malam (18/1) pukul 24.00 WIB atau Senin (19/1) pukul 00.00 WIB harga premium turun menjadi Rp6.600 per liter sementara harga solar menjadi Rp6.400," kata Presiden Joko Widodo dalam keterangan pers di halaman tengah Kompleks Istana Presiden, Jumat siang (16/1).

Harga jual bahan bakar jenis premium sebelumnya Rp7.600 sementara solar Rp7.200.

Selain menurunkan harga jual bahan bakar jenis premium dan solar, pemerintah juga menurunkan harga jual gas Elpiji 12 kg dari Rp140.000 menjadi Rp129.000. (*)

Pewarta: Susylo Asmalyah

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015