Samarinda (ANTARA Kaltim) - Badan Kehormatan DPRD Kalimantan Timur melakukan kunjungan kerja ke DPRD Jawa Timur dalam rangka mempelajari tata tertib dan fungsi badan tersebut dalam melaksanakan tugas-tugas dewan.
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ali Hamdi saat dihubungi dari Samarinda, Kamis mengatakan rombongan yang berangkat ke Jatim adalah Veridiana Wang, Suterisno Thoha, Ichruni Lufti Sarasakti, dan staf ahli Ndan Imang, diterima langsung Anisyah Syakur selaku Ketua BK DPRD Jatim.
"Kunjungan kerja ke Jatim dalam rangka belajar dan menggali ilmu mengenai tugas BK selaku alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga citra dan nama baik DPRD provinsi. Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana peran BK DPRD Kaltim," kata Ali Hamdi.
Ia mengakui bahwa payung hukum BK dalam mengatur tatib kedewanan sudah jelas dan tidak ada kendala serius di lapangan, sehingga seluruh anggota DPRD Kaltim juga melaksanakan tatib tersebut.
Dalam kunker tersebut, tambah Ali, pihaknya mendapat banyak pemahaman bahwa BK DPRD Jatim tetap berlaku proporsional.
Di Jatim, menurut ia, peraturan dibuat untuk diterapkan dan jika ditemukan pelanggaran, BK akan mendata dan terus memantau laporan tersebut, kemudian diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk dilakukan tindakan.
"Pada BK DPRD Jatim,wewenang dalam memberikan teguran memang tupoksinya. Namun, keputusan final terkait tindakan dalam pelanggaran menjadi peran fraksi masing-masing," paparnya.
Menurut Ali Hamdi, tindakan BK dalam menyosialisasikan tatib di sekretariat dewan harus dilakukan secara terus-menerus. Anggota BK berhak melakukan sosialisasi melalui rapat-rapat fraksi, internal, komisi maupun paripurna.
"Kami akan meminta salinan tatib BK DPRD Jatim untuk disinergikan dengan program BK DPRD Kaltim. Dengan harapan, ada kesesuaian program positif yang bisa kami terapkan di sekretariat DPRD Kaltim," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015
Ketua Badan Kehormatan DPRD Kaltim Ali Hamdi saat dihubungi dari Samarinda, Kamis mengatakan rombongan yang berangkat ke Jatim adalah Veridiana Wang, Suterisno Thoha, Ichruni Lufti Sarasakti, dan staf ahli Ndan Imang, diterima langsung Anisyah Syakur selaku Ketua BK DPRD Jatim.
"Kunjungan kerja ke Jatim dalam rangka belajar dan menggali ilmu mengenai tugas BK selaku alat kelengkapan dewan yang berfungsi menjaga citra dan nama baik DPRD provinsi. Hal ini penting untuk mengukur sejauh mana peran BK DPRD Kaltim," kata Ali Hamdi.
Ia mengakui bahwa payung hukum BK dalam mengatur tatib kedewanan sudah jelas dan tidak ada kendala serius di lapangan, sehingga seluruh anggota DPRD Kaltim juga melaksanakan tatib tersebut.
Dalam kunker tersebut, tambah Ali, pihaknya mendapat banyak pemahaman bahwa BK DPRD Jatim tetap berlaku proporsional.
Di Jatim, menurut ia, peraturan dibuat untuk diterapkan dan jika ditemukan pelanggaran, BK akan mendata dan terus memantau laporan tersebut, kemudian diserahkan kepada masing-masing fraksi untuk dilakukan tindakan.
"Pada BK DPRD Jatim,wewenang dalam memberikan teguran memang tupoksinya. Namun, keputusan final terkait tindakan dalam pelanggaran menjadi peran fraksi masing-masing," paparnya.
Menurut Ali Hamdi, tindakan BK dalam menyosialisasikan tatib di sekretariat dewan harus dilakukan secara terus-menerus. Anggota BK berhak melakukan sosialisasi melalui rapat-rapat fraksi, internal, komisi maupun paripurna.
"Kami akan meminta salinan tatib BK DPRD Jatim untuk disinergikan dengan program BK DPRD Kaltim. Dengan harapan, ada kesesuaian program positif yang bisa kami terapkan di sekretariat DPRD Kaltim," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015