Samarinda (ANTARA Kaltim) - Lembaga Pemantau Penyelengara Negara Republik Indonesia atau LPPN-RI, sebuah lembaga swadaya masyarakat yang mengawasi pengelolaan anggaran negara serta pencegahan korupsi, akan menggelar deklarasi antikorupsi yang dihadiri sejumlah elemen masyarakat di Samarinda.

Sekretaris Dewan Pimpinan Daerah (DPD) LPPN-RI Kaltim Abdul Manan Karim kepada wartawan di Samarinda, Kamis, mengatakan deklarasi antikorupsi tersebut akan berlangsung selama dua hari pada 17-18 Januari 2014.

Selain deklarasi yang dihadiri perwakilan ormas, mahasiswa dan tokoh masyarakat se-Kaltim dan Kalimantan Utara, pada saat bersamaan juga dilaksanakan pengukuhan pengurus DPD LPPN-RI Kaltim serta sosialisasi pencegahan korupsi yang akan menghadirkan pembicara dari KPK, Mabes Polri dan Kejaksaan Agung.

"Kami (LPPN-RI) akan menggelar deklarasi antikorupsi yang akan dihadiri perwakilan ormas, mahasiswa serta tokoh masyarakat Kaltim dan Kaltara. Deklarasi antikorupsi itu akan dilaksanakan di Lamin Etam, Kantor Gubernur Kaltim, sementara sosialisasi pencegahan korupsi dilaksanakan di Hotel Grand Victoria Samarinda," ungkap Abdul Manan.

Ia menambahkan DPD LPPN-RI sudah terbentuk selama delapan tahun, namun baru pada pemerintahan Joko Widodo-Jusuf Kalla dideklarasikan secara resmi.

"Kami baru mendeklarasikan secara resmi di era Pak Jokowi, karena selama ini kami masih kesulitan mengakses informasi terkait kasus-kasus korupsi, baik di lingkup yudikatif maupun legislatif," katanya.

"Jadi, kami banyak berharap di era kepemimpinan Pak Jokowi, semua akses terbuka sehingga kami bisa melakukan pengawasan dan memantau penggelolaan keuangan negara. Tentunya, upaya kami tidak akan berhasil tanpa dukungan teman-teman media sehingga kami akan bersinergi dengan pers dalam upaya memberantas korupsi di Indonesia, khususnya di Kaltim," ujarnya.

Sementara itu, Ketua DPD LPPN-RI Kaltim Andi Baso Anas mengungkapkan belum terjalinnya hubungan yang kuat antarlembaga dan media massa menjadi salah satu penyebab LSM yang berperan aktif pada pencegahan tindak pidana korupsi itu belum optimal.

"Walaupun kami (DPD LPPN-RI) sudah terbentuk di Kaltim selama delapan tahun, namun belum terjalinnya hubungan yang kuat antara media massa menjadi salah satu penyebab keberadaan kami belum diketahui banyak masyarakat. Tapi, kami berharap setelah deklarasi dan pengukuhan pengurus DPD LPPN-RI Kaltim, Kami bisa bersinergi dengan rekan-rekan media," kata Andi Baso.     (*)

Pewarta: Amirullah

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015