Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) membantu mengurus sertifikat lahan lima investor yang melakukan investasi senilai Rp2,42 triliun di Ibu Kota Nusantara (IKN), ibu kota Indonesia di Kecamatan Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Provinsi Kalimantan Timur.

"Lima investor telah tanda tangani perjanjian pemanfaatan tanah dalam penguasaan (ADP) OIKN dan Akta Notarial," kata Kepala OIKN Basuki Hadimuljono di Sepaku, Penajam Paser Utara, Rabu.

Perjanjian mempunyai kekuatan hukum mengenai hak atas tanah, dan apabila investor telah tanda tangan, lanjut dia, OIKN membantu mengurus sertifikat lahan tersebut, sehingga investor bisa langsung membangun.

"Jadi dengan sertifikat sudah cukup bagi investor untuk mulai membangun agar bisa segera difungsikan lengkapi ekosistem Kota Nusantara," tambahnya.

Penandatanganan perjanjian ADP OIKN dan Akta Notaris untuk pertama kalinya dilakukan di City Hall Kantor OIKN di Kota Nusantara, karena sejak Maret 2025 OIKN telan menempati kantor baru di ibu kota Indonesia itu.

Penandatanganan perjanjian tersebut tonggak penting dalam memberikan kepastian hukum bagi para pelaku usaha, jelas dia, serta menetapkan hak dan kewajiban masing-masing pihak.

Investor yang melakukan penandatangan perjanjian ADP OIKN dan Akta Notaris, antara lain PT Citadel Group Indonesia penanaman modal asing melakukan pembangunan pusat gaya hidup, dan PT Berkat Kalimantan Abadi membangun pusat makanan dan minuman.

Kemudian PT Perintis Pondasi Teknotama membangun perkantoran, showroom dan infrastruktur stasiun pengisian kendaraan listrik umum (SPKLU), serta PT Perintis Power Investment melakukan pembangunan kawasan campuran.

"Juga PT Sentra Unggul Nusantara membangun kawasan perniagaan juga sudah tanda tangan perjanjian, total investasi lima investor itu capai Rp2,42 triliun," demikian Basuki Hadimuljono.

Pewarta: Nyaman Bagus Purwaniawan

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025