Samarinda (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur akan mengalokasikan anggaran senilai Rp1 triliun untuk membangun infrastruktur di kawasan perbatasan mengingat sarana dan prasarana dasar bagi warga di kawasan itu masih minim.

"Dana sebesar Rp1 triliun itu merupakan bantuan keuangan dari pemerintah pusat, yakni dari APBN Perubahan 2015 agar dapat digunakan untuk membangun kebutuhan di kawasan perbatasan," ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum Provinsi Kaltim M Taufik di Samarinda, Selasa.

Dia juga menyinggung isu yang menyebutkan ada 10 desa di Kecamatan Long Apari, Kabupaten Mahakam Ulu, yang akan melepaskan diri dari NKRI karena merasa dianaktirikan, sehingga pemerintah harus memperhatikan perbatasan yang selama ini kurang dianggap itu.

Isu tersebut merupakan tantangan tersendiri bagi Pemprov Kaltim sehingga pada 2015 ini banyak mencanangkan program-program bagi pengembangan kawasan ekonomi, termasuk pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan.

Dia berharap terus dilakukan sinergitas antara hal yang menjadi kebutuhan warga perbatasan dengan program yang dicanangkan oleh Pemprov Kaltim, sehingga akan memiliki dampak positif dalam pembangunan, terutama pembangunan sarana dan prasarana yang dibutuhkan warga perbatasan.

Alokasi dari APBN Perubahan yang senilai 2015 Rp1 triliun tersebut diharapkan dapat memberikan respon dan menjawab berbagai keluhan masyarakat perbatasan yang selama ini merasa kurang mendapat perhatian dari pusat maupun Pemprov Kaltim.

Dia juga mengatakan dalam visi misi Kaltim Maju 2018, dijelaskan bahwa infrastruktur dasar yang berkualitas bagi masyarakat harus diwujudkan secara merata, pembangunan harus menjadi sorotan utama bagi wilayah di perbatasan yang kini harus mulai dikedepankan dalam pembangunan.

Sebelumnya, Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono mengatakan, dalam APBN Perubahan yang telah disahkan, pemerintah menyiapkan anggaran Rp2,7 triliun untuk mendukung pembangunan infrastruktur di kawasan perbatasan.

Dana sebesar itu antara lain untuk pembangunan jalan nasional sekelas jalan tol di perbatasan Kalimantan-Malaysia sepanjang 34 km karena pihaknya ingin melakukan penataan kembali di kawasan perbatasan.    (*)

Pewarta: M Ghofar

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2015