Samarinda (ANTARA Kaltim) -  Dinas Pendidikan Provinsi Kalimantan Timur menetapkan sikap untuk tetap menerapkan Kurikulum 2013 karena berdasarkan kajian yang dilakukan oleh tim, pelaksanaan kurikulum tersebut lancar meskipun ada kendala distribusi buku cetak.

"Berdasarkan hasil kajian dan evaluasi oleh tim, pelaksanaan K13 di Kaltim lancar. Memang ada sedikit kendala, tetapi itu hanya menyangkut kelengkapan pelaksanaan seperti terhambatnya distribusi buku cetak," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kaltim Musyahrim di Samarinda, Senin.

Masalah keterhambatan penyaluran buku tersebut bukan menjadi alasan untuk mengehentikan penerapan K13, tetapi kendala itu yang harus dicarikan solusi, bukan lantas menghentikan karena pelatihan terhadap guru-guru sudah dilakukan.

Secara nasional, pemerintah telah menetapkan agar sekolah non piloting kembali pada Kurikulum 2006 atau Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan (KTSP), tetapi di Kaltim semua sekolah baik piloting maupun non piloting tetap menerapkan K13.

Menurutnya, dalam kelanjutan penerapan K13 memiliki beberapa alasan, di antaranya kurikulum baru tersebut memiliki semangat untuk memperbaiki dari kekurangan KTSP 2006.

Ini berarti ketika terdapat kelemahan pada penerapan K13, maka sekolah tidak harus kembali menerapkan kurikulum sebelumnya, melainkan harus melakukan penyempurnaan terhadap K13.

Dia mencontohkan, masalah penilaian di K13 harus dikaji tahapan mana yang membuat guru sulit karena memang penilaianya lebih terinci. Semua aspek dilakukan penilaian, terutama psikomotor yang perlu pengamatan sikap maupun perilaku siswa.

Saat melakukan pemantauan terhadap siswa lanjut dia, guru tidak boleh meninggalkan kelas saat melakukan penilaian psikomotor. Lain hal penilaian kongnitif, bisa saja hasil kerja dibawa pulang oleh guru.

Dia juga mengatakan bahwa pelaksanaan K13 bukan serta merta, tetapi dilakukan secara bertahap sehingga hal ini bukan masalah bagi sekolah yang belum siap, maupun bagi guru yang belum siap karena prosesnya terus dilakukan dan mendapat pantauan dari tim.

"Makanya dalam tahapannya perlu terus dilakukan evaluasi, sehingga sejumlah kekurangan berdasarkan evaluasi tim perlu dibenahi, bukan lantas menghentikan K13," katanya.

Terkait dengan kelanjutan Penarapan K13, pihaknya sudah menyampaikan kepada Komisi X DPR RI pada 18 Desember. Kemudian Komisi IV DPRD Kaltim, Dewan Pendidikan, dan PGRI Kaltim telah menghadap menteri menyampaikan kelanjutan penerapan K13 tersebut. (*)

Pewarta: M.Ghofar

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014