Balikpapan (ANTARA Kaltim)  - Ketua DPRD Kaltim mewakili lembaga perwakilan rakyat di Kalimantan Timur berkeinginan dan mendorong agar pelayanan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) khususnya di Kaltim dan Kaltara terus meningkatkan mutu pelayanan.

“Pelayanan tersebut dengan terus menerus melakukan evaluasi demi perbaikan pelayanan. Dengan perbaikan terus menerus maka mutu pelayanan pasti meningkat,” kata M Syahrun, ketua DPRD Kaltim, Sabtu (20/12).

Hal ini disampaikannya adalam  pembukaan seminar yang digelar Komisi IV DPRD Kaltim yang mengusung tema “Peran Pemerintah Daerah Dalam Pelaksanaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) melalui BPJS Kesehatan”.

Seminar yang diikuti Anggota DPRD Kaltim digelar  di ruang rapat Rumah Jabatan Wali Kota Balikpapan, dihadiri perwakilan kabupaten/kota se Kaltim dan Kaltara.

Dalam seminar yang menghadirkan empat narasumber tersebut, M Syahrun juga mengatakan, BPJS sebagai badan yang menjalankan program JKN, tentu baik masyarakat sebagai penerima program serta mitra BPJS sebagai pelayan medis sama-sama mengharapkan pelayanan terbaik.
 
“Masyarakat mengharapkan manfaat program, mulai fasilitas hingga pelayanan yang berkualitas. Dalam artian cepat, tepat dan cermat sehingga mendapat kesembuhan. Begitu pula mitra BPJS, tentu membutuhkan kepastian pembayaran pelayanan medis yang telah mereka berikan agar tidak tekor,” ungkap M Syahrun.

Keempat narasumber yang hadir yakni Asisten III Sekretaris Provinsi Kaltim Berre Ali, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kaltim Rini Retno Sukesi, Mangisi Raja Simarmata, kepala Departemen Rekruitment Peserta Pekerja Bukan Penerima Upah BPJS Pusat, dan Yatini, jetua Bidang Advokasi Lembaga Perlindungan Konsumen Kaltim.

Program JKN diiluncurkan sejak 1 Januari 2014, sebagai program yang telah berjalan hampir satu tahun yang pola kepesertaannya bersifat wajib.
Iuran kepesertaan masyarakat miskin ditanggung oleh pemerintah. Begitu besarnya manfaat program pemerintah ini, dan diakui dalam perjalanan terdapat kemajuan sistem penyelenggaraan JKN.

Namun M Syahrun tetap mengingatkan bahwa kita semua tidak boleh menutup mata terhadap kekurangan yang ada. “Sebab masih banyak keluhan yang disampaikan. Seperti panjangnya antrean rawat inap. Jika tidak diatasi maka penilaian negatif akan muncul terhadap rumah sakit yang dianggap menelantarkan pasiennya,” kata politikus Partai Golkar ini.

Oleh karena itu persoalan pembayaran kepada mitra BPJS, seperti dari sisi paramedis, fasilitas kesehatan tingkat pertama harus dibayarkan sesuai besaran pembayaran dan memperhitungkan dengan baik  mengenai jenis dan jumlah pelayanan yang diberikan.

“Demikian pula pembayaran terhadap pelayanan kesehatan tingkat lanjutan yang menggunakan sistem Indonesian Case Based Groups. Manajemen rumah sakit  baik kelas D,C, B dan A, rumah sakit umum  maupun rumah sakit rujukan nasional juga mengeluhkan karena mereka merasa rugi, sebab kecilnya pembayaran akibat  kurang  memperhitungkan jenis dan jumlah pelayanan,” kata M Syahrun. (Humas DPRD Kaltim/adv/lia/oke)





Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014