Penajam (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, kembali menaikkan harga eceran tertinggi elipiji tiga kilogram, seiring ketetapan pemerintah menaikkan harga bahan bakar minyak bersubsidi.

Kepala Bidang Perdagangan Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan Usaha Kecil Menengah Kabupaten Penajam Paser Utara Rusli, Senin, mengatakan, dengan kenaikan harga BBM tersebut, agen dan pangkalan elpiji melakukan protes dengan alasan ongkos naik, sehingga pemerintah setempat terpaksa melakukan perubahan HET elpiji tiga kilogram untuk penyesuaian harga.

"Protes kenaikan kembali HET elpiji tiga kilogram dipengaruhi kenaikan ongkos angkut yang menurut para agen dan pangkalan mencapai 10 sampai 15 persen dari biasanya," kata Rusli.

Sebelum kenaikan harga BBM bersubsidi, kata Rusli, Pemkab Penajam Paser Utara sudah menetapkan HET elpiji tiga kilogram untuk wilayah Kecamatan Sepaku Rp17.500 per tabung, dan Rp18.000 untuk wilayah Kecamatan Penajam, Waru, dan Kecamatan Babulu.

"Harga tersebut baru beberapa hari berlaku. Berdasarkan hasil kesepakatan antara agen dan pangkalan, HET telah ditentukan menjadi Rp20.000 per tabung. Ketentuan harga ini berlaku mulai 1 Januari 2015 di seluruh wilayah Penajam Paser Utara," kata dia.

Seluruh agen dan pangkalan, kata dia harus mematuhi ketentuan harga elpiji ukuran tiga kilogram itu.

Dinas Perindustrian Perdagangan Koperasi dan UKM bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Penajam Paser Utara tambah dia, akan melakukan pengawasan terhadap HET yang telah ditetapkan tersebut.

"Kami akan melakukan penindakan, jika ada pangkalan dan agen yang menjual di atas HET yang sudah ditentukan bersama," katanya.

Bukan hanya itu, menurut Rusli, diperlukan juga pengawasan harga di tingkat pengecer karena selama ini harga elpiji tiga kilogram di tingkat pengecer sangat tinggi.

Untuk mengantisipasi hal tersebut kata dia, diperlukan adanya pangkalan baru elpiji agar terjangkau oleh masyarakat.

"Ada beberapa daerah yang jauh dari pangkalan, sehingga diperlukan pangkalan baru agar masyarakat dapat menjangkau," ujar dia.

Rusli mengatakan Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara meminta seluruh agen dan pangkalan di daerah itu mencantumkan HET sebesar Rp20.000 per tabung di masing-masing kios sebagai bentuk pemberitahuan kepada masyarakat.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014