Bontang (ANTARA Kaltim) - Badan Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana (BP2KB) Kota Bontang, sepanjang 2014, menangani 38 kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT).

"Sepanjang 2014, kami menangani 38 kasus KDRT, baik yang masih dalam penyidikan maupun yang sudah berkekuatan hukum tetap serta yang diselesaikan secara damai," ungkap Kepala BP2KB Bontang, Dobi Rizambi, Jumat.

Jumlah tersebut kata Dobi Rizambi diyakini masih kecil, dibanding kasus serupa yang tidak terungkap dengan alasan "privasi" (menjaga aib keluarga).

"Kami perkirakan, jumlah yang tidak terungkap jauh lebih besar sebab mereka (korban) malu melaporkan dengan alasan sebagai aib keluarga," kata Dobi Rizambi.

Kasus KDRT terbanyak kata dia dialami anak-anak dan perempuan dan umumnya korban tidak hanya mengalami kekerasan fisik, tapi sebagian mengalami kekerasan seksual yang mengakibatkan trauma psikis hingga diterlantarkan.

"Sebagian masyarakat masih menganggap KDRT sebagai tabu atau aib keluarga, sehingga enggan melaporkannya kepada penegak hukum. Namun, berkat sosialisasi untuk memberikan pemahaman tentang KDRT yang terus kami lakukan sehingga ada keberanian dari masyarakat untuk menyampaikan masalah tersebut," ujar Dobi Rizambi.

Para korban tambah Dobi Rizambi, umumnya sudah mendapatkan penanganan khusus dari BP2KB, melalui proses pendampingan bekerjasama dengan Pelayanan Terpadu Pemberdayaan perempuan dan Anak (P2TP2A).

"Sementara, pelaku kekerasan tersebut, sudah ditangani oleh pihak berwajib," ungkap Dobi Rizambi.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014