Penajam (ANTARA Kaltim) - TNI AL Pos Penajam, Kabupaten Penajam Paser Utara, bersama Polisi Air dan Udara (Polairud) serta Dinas Perhubungan, Kebudayaan dan Pariwisata (Dishubbudpar) setempat menggelar razia angkutan laut sebagai upaya meningkatkan ketertiban dan keselamatan pelayaran.

Komandan TNI AL Pos Penajam, Pembantu Letnan Dua (Pelda) Sunari, Kamis mengatakan, razia dengan sasaran kapal kayu atau klotok dan "speedboat" yang beroperasi di pelabuhan penyeberangan Penajam Paser Utara-Kampung Baru, Balikpapan itu dilakukan untuk memeriksa kelengkapan persyaratan, baik surat izin operasi maupun sistem keselamatan penumpang.

"Sekitar 20 persen `speedboat` dan klotok belum memenuhi standar, seperti tidak lengkap administrasi dan peralatan keselamatan penumpang berupa pelampung dan yang lainnya," ungkap Sunari.

Razia gabungan itu digelar, kata Sunari, untuk melakukan pengecekan kelengkapan surat-surat dan sistem keselamatan penumpang di setiap angkutan laut serta melakukan pembinaan dan penindakan terhadap motoris dan pemilik klotok dan "speedboat" yang belum melengkapi surat izin operasi serta sistem keselamatan penumpang.

Sementara, Kepala Seksi Penunjang Keselamatan Pelayaran Dishubbudpar Kabupaten Penajam Paser Utara, Musakkar Muliyadi mengatakan, razia tersebut, merupakan langkah awal pemerintah untuk menertibkan para penyedia jasa dan motoris angkutan laut, khususnya klotok dan "speedboat" yang selama ini seringkali melanggar peraturan dengan tidak menyediakan peralatan keselamatan untuk penumpang.

"Masih banyak klotok dan `sppedboat' yang tidak melengkapi jaket keselamatan untuk penumpang. Dari 15 klotok dan lima `speedboat' yang terjaring, rata-rata tidak lengkap alat keselamatan serta ada yang tidak lengkap surat-suratnya," ujar Musakkar Muliadi.

Pada razia berikutnya tambah Mussakar Muliadi, Dishubbudpar akan memberikan surat teguran kepada motoris atau pemilik klotok dan "speedboat" yang tidak memenuhi persyaratan.

"Jika sampai teguran ketiga dan tidak juga melengkapi persyaratan, maka akan dicabut izin operasionalnya atau tidak boleh beroperasi," ungkap Musakkar Muliadi.

Salah seorang penumpang Gustian mengatakan, sangat mendukung penertiban yang dilakukan oleh instansi terkait terhadap "speedboat" dan perahu klotok tersebut karena selama ini, pemiik atau motoris tidak memperhatikan keselamatan penumpang.

"Saya berharap, instansi terkait selalu melakukan pemeriksaan dan mengambil tindakan tegas terhadap `speedboat' dan klotok yang tidak penuhi persyaratan," ujar Gustian.

Razia gabungan itu diduga sudah bocor, karena dari pantauan saat petugas memulai penertiban hanya berhasil menemukan beberapa perahu klotok dan "speedboat" yang beroperasi.

Padahal setiap hari, aktivitas pelayaran penyeberangan Penajam Paser Utara-Kampung Baru, Balikpapan, selalu padat.    (*)

Pewarta: Bagus Purwa

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014