Tenggarong (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara memperoleh nilai 63,05 dengan kategori CC dan merupakan nilai tertinggi dalam Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) untuk kabupaten/kota se-Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara tahun 2014.

Penghargaan dan laporan itu diserahkan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Yuddy Chrisnandi bersama Menteri Dalam Negeri Tjahyo Kumolo, Kepada Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari didampingi Kepala Bagian Administrasi Organisasi Sekretariat Kabupaten Suprianto, di Gedung Balai Kartini, Jakarta, Senin.

Bupati Kutai Kartanegara, Rita Widyasari, dihubungi usai menerima penghargaan tersebut, Senin mengatakan, hasil tersebut merupakan salah satu capaian pelaksanaan reformasi birokrasi yang terus dilakukan oleh pemerintah setempat bidang peningkatan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah

Dibandingkan capaian pada 2013 dengan kategori yang sama (CC) yang hanya meraih nilai 52,46, hasil LAKIP 2014 itu menurut Rita Widyasari, telah mengalami peningkatan yang cukup signifikan.

Perolehan poin 63,05 tahun ini lanjut Rita Widyasari sebenarnya sudah mendekati nilai kategori B yaitu 65 dan hanya kurang 2 poin saja.

"Ini akan semakin memacu kami untuk mencapai kategori B di tahun depan. Tentunya dengan memenuhi seluruh indikator dan kelengkapan yang ditetapkan sebagai komitmen Pemkab Kutai Kartanegara mewujudkan pemerintahan `result oriented government` atau yang berorientasi kepada hasil," ungkap Rita Widyasari.

Selanjutnya, Rita Widyasari menyampaikan terima kasih kepada SKPD yang telah secara bersama-sama melakukan peningkatan pelaksanaan akuntabilitas kinerja pemerintah.

Tahun depan, Rita Widyasari meminta keterlibatan seluruh SKPD agar bisa menjadi SKPD pendamping daerah dalam rangka meningkatkan nilai LAKIP yang telah dicapai pada tahun ini khususnya, Dinas Cipta Karya dan Tata Ruang, Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Dinas Pertanian Tanaman Pangan dan Hortikultura, Badan Lingkungan Hidup Daerah serta SKPD lainnya yang akan terlebih dahulu dilakukan evaluasi oleh Inspektorat Kutai Kartanegara.

Sementara, Sekretaris Daerah Kutai Kartanegara Edi Damansyah mengatakan, proses evaluasi LAKIP pada 2014 itu dilakukan secara langsung oleh Kementerian PAN & RB, yakni di dalam pelaksanaannya dilakukan secara ketat, dengan menilai capaian dan dokumen pendukung berbagai indikator penilaian yang telah ditetapkan oleh Kementerian PAN & RB.

Kemudian lanjut Edi Damansyah, dilakukan evaluasi terhadap LAKIP SKPD wajib yaitu Bappeda dan Inspektorat serta uji sampling terhadap LAKIP SKPD pendamping yang merupakan hasil evaluasi yang telah dilakukan oleh Inspektorat Kutai Kartanegara sebanyak empat SKPD yakni, Badan Ketahanan Pangan dan Penyuluhan, Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan serta Dinas Pertambangan dan Energi.    (*)

Pewarta: Hayru Abdi

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014