Bontang (ANTARA Kaltim) - Pemerintah Kota Bontang, akan tetap melanjutkan pembangunan Pasar Rawa Indah di lahan yang sebelumnya menjadi objek sengketa dengan ahli waris pemilik lahan.

Asisten I Bidang Pemerintahan Kota Bontang M Bahri di Bontang, Rabu, mengatakan pihaknya akan tetap melanjutkan pembangunan pasar tersebut sesuai program untuk melengkapi bangunan Pasar Rawa Indah, namun pihaknya tidak mau gegabah langsung mengeksekusi putusan pengadilan yang memenangkan Pemkot Bontang.

"Pembangunan pasar tetap dilanjutkan, namun kita tidak mau gegabah langsung mengeksekusi putusan pengadilan yang mememangkan pihak pemkot terkait sengketa lahan itu. Kami tetap melakukan upaya persuasif, tetapi jika tidak ada titik temu terpaksa kita lakukan eksekusi," ujarnya.

Usai memimpin rapat membahas Pasar Rawa Indah, ia mengatakan pihaknya masih mengedepankan pendekatan persuasif kepada ahli waris. Meskipun nantinya proses eksekusi akan tetap dilaksanakan ketika tidak ada titik temu.

Ia mengatakan pihaknya berusaha semaksimal mungkin menghindari gesekan yang mungkin bisa timbul dengan ahli waris ketika nantinya mereka memaksakan untuk melakukan eksekusi.

Langkah persuasif, katanya, diambil demi menghindari terjadinya hal tidak diinginkan yang muncul ketika Pemkot melakukan pemaksaan dengan melaksanakan eksekusi lahan.

"Pemkot tetap pada rencana awal untuk mendirikan bangunan pasar di atas lahan bermasalah itu. Sebagian bangunan pasar lainnya sudah terlihat progress yang menggembirakan," ujarnya.

Sesuai target, kata dia, Pemkot mengupayakan untuk melengkapi bangunan pasar demi kepentingan masyarakat banyak.

Dia mengatakan pihaknya dalam waktu dekat akan melakukan koordinasi dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (FKPD).

"Pertemuannya akan digelar Jumat ini. Mudahan ada solusi," ujarnya.   (*)

Pewarta: Irwan

Editor : Amirullah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014