Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, terus berupaya meningkatkan penjaminan kesehatan menyeluruh untuk masyarakat, meski tingkat penjaminan kesehatan semesta atau Universal Health Coverage (UHC) sudah tinggi.
"Tingkat UHC di Kutai Kartanegara sudah melebihi target, yakni dari target presiden pada 2024 sebesar 98 persen, sementara Kabupaten Kutai Kartanegara di angka 98,18 persen," kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono di Tenggarong, Jumat.
Meski UHC sudah tinggi, namun pihaknya ingin penjaminan kesehatan bagi masyarakat Kukar pada 2025 ini terus ditingkatkan, sehingga ke depan tidak ada lagi warga Kukar yang tidak mendapat layanan jaminan kesehatan.
Menurutnya, Pemkab Kukar sejak lama berkomitmen dalam mendukung Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) bagi masyarakat, terbukti daerah ini menjadi salah satu penerima penghargaan bersama 33 provinsi dan 446 kabupaten/ kota se-Indonesia pada 2024.
Komitmen ini dilakukan, kata dia, karena pemda ingin memastikan semua masyarakat terakomodir melalui kebijakan pembiayaan jaminan kesehatan dari Pemkab Kukar.
"Saat ini tim yang menangani pembiayaan dari APBD Kukar telah menganggarkan biaya untuk penjaminan sesuai data yang ada, sehingga dari sini akan dilakukan peninjauan dan evaluasi, apakah data tersebut memang valid. Jika sudah, maka langsung ditindaklanjuti," katanya.
Sunggono juga mengatakan Pemkab Kukar juga telah mengatur untuk rencana pelibatan perusahaan dalam kepesertaan BPJS Kesehatan, yakni melalui tanggung jawab sosial perusahaan (CSR)
Untuk itu ia menginstruksikan pihak terkait untuk memastikan keberadaan data calon penerima manfaat penjaminan kesehatan, agar diintegrasikan hingga ke pemerintahan desa dan melibatkan ketua RT.
"Untuk validasi data tentu harus melibatkan kelurahan dan pemerintah desa melalui para ketua RT, karena RT yang mengetahui secara pasti tentang kondisi di masyarakat, bahkan pekerjaan warga pun bisa diketahui," katanya.
Sebelumnya saat rapat pembahasan Pendaftaran Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Bukan Pekerja/ Peserta Mandiri (BP) 2025, Kepala BPJS Kesehatan cabang Kukar Ika Irawati mengatakan jumlah peserta PBPU BP Kukar sampai Desember 2024 sebanyak 143.925 jiwa.
Sedangkan rata-rata pertumbuhan peserta mutasi tambah sebanyak 3.419 jiwa per bulan, kemudian peserta mutasi kurang sebanyak 986 jiwa per bulan, sehingga total rata-rata sebanyak 2.433 jiwa per bulan.
Disebutkan Ira, proyeksi peserta PBPU PB Pemkab Kukar sampai dengan Desember 2025 sebanyak 161.925 jiwa dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp69,7 miliar, dengan asumsi penambahan peserta 1.500 jiwa per bulan.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2025