Balikpapan (ANTARA Kaltim) -  Tarif angkutan kota di Balikpapan, Kalimantan Timur, jarak jauh-dekat kini Rp4.500 per penumpang menyesuaikan dengan kebijakan pemerintah yang menaikkan harga solar dan bensin bersubsidi.

Sejak Selasa setelah Presiden Jokowi mengumumkan harga bensin menjadi Rp8.500 dan solar Rp7.500 per liter, Wali Kota Rizal Effendi menandatangani surat keputusan tarif angkot dari Rp3.400 menjadi Rp3.900, namun karena Organda menganggap belum memenuhi keekonomian bisnis transportasi, penetapan itu direvisi.

"Tarif baru yang Rp4.500 ini mulai berlaku Rabu (19/11)," kata Wali Kota di Gedung DPRD Balikpapan.

Kenaikan yang kedua ini untuk memenuhi tuntutan Organda dan para sopir, mengikuti perhitungan bersama tentang operasional angkot.

Bila dihitung dari tarif lama yang Rp3.400, maka kenaikan tarif baru ini mencapai 28 persen. Meski di atas kenaikan maksimal yang diminta pemerintah, menurut Wali Kota, kepala daerah berwenang menetapkan kenaikan itu sesuai kondisi wilayah.

Tarif Rp4.500 dianggap sudah bisa memenuhi semua kebutuhan operasional angkot seperti bahan bakar minyak, suku cadang, biaya penyusutan, pembayaran angsuran kredit, dan masih ada lebih sebagai untung sebagaimana lazimnya sebuah usaha.

"Sekarang setelah kenaikan yang diminta sudah diberikan, para sopir harap mematuhi pemberlakuan tarif ini. Saya juga minta Organda dan masyarakat mengawasi penerapannya di lapangan," kata Wali Kota Rizal Effendi.

Ia juga minta Organda memperbanyak salinan SK Wali Kota tentang tarif baru tersebut, dan menempelnya di tempat yang mudah terbaca penumpang di angkot dan di terminal.

"Salinan itu penting agar masyarakat juga tahu. Jangan sampai nanti sopir angkot juga membuat tarif sendiri sesukanya," kata Yulianti, aktivis Stabil, lembaga swadaya masyarakat yang berkonsentrasi pada masalah-masalah kota Balikpapan.

Yuli menuturkan, dalam sehari ini mendengar sejumlah cerita bahwaa sopir angkot tidak memberikan uang kembalian uang penumpang yang membayar dengan uang pecahan yang lebih besar dari tarif.

"Ada penumpang yang membayar Rp10.000, tapi oleh sopir dikembalikan Rp5.000 saja. Mestinya `kan Rp5.500. Atau kemarin, saat masih tarif Rp3.900, kembalian seharusnya Rp6.100. Tidak ada alasan tidak ada uang kecil untuk kembalian. Sopir angkot juga pelayan masyarakat, dan masyarakat sudah membayar untuk mendapatkan jasa transportasi," demikian Yulianti. (*)

Pewarta: Novi Abdi

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014