Samarinda (ANTARA Kaltim) - Setelah Pasca dilantik, unsur pimpinan ketua DPRD Kaltim periode 2014-2019  diharapkan bisa membawa perubahan ke arah yang lebih baik bagi pelaksanaan tugas pokok dan fungsi lembaga legislatif, demi berputarnya roda pelayanan pemerintahan yang lebih baik dan lebih mensejahterakan rakyat.

Herwan Susanto selaku ketua Fraksi Hanura berharap ketua dapat langsung menjalankan tugas yang akan diembannya, terutama dalam memimpin dewan lebih baik. Dalam hal ini, kinerja DPRD lebih optimal dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kaltim.  Peran DPRD dalam menentukan peraturan daerah, alokasi anggaran, dan pelayanan publik untuk berpihak kepada masyarakat, pada gilirannya akan dapat mempercepat terwujudnya kesejahteraan rakyat.

Anggota DPRD yang terpilih melalui proses demokrasi yang sehat, mengemban misi utama untuk mensejahterakan rakyat. Yang dimaksud dengan upaya mensejahterakan rakyat adalah langkah-langkah yang perlu ditempuh dalam mengemban amanat rakyat mewujudkan rasa keadilan masyarakat, mengurangi kemiskinan, memberi kesempatan seluas-luasnya agar rakyat memperoleh kehidupan yang layak.

"Kita semua sadar jika anggota dewan ialah hasil dari suara rakyat. Maka dari itu, DPRD sebagai unsur pemerintahan daerah ialah untuk mensejahterakan rakyat melalui fungsi-fungsi yang diembankan," kata Herwan.

Selain itu, Ketua DPRD juga harus bisa mengubah image yang terlanjur melekat di masyarakat jika citra DPRD memang kurang baik. Mungkin hal ini dikarena ada sedikit oknum Anggota DPR yang melakukan perbuatan tidak diinginkan masyarakat, tapi efeknya, semuanya jadi kena. Kita ingin dan berniat di periode ini, kita berusaha mengubah citra lama yang kurang baik, menjadi citra  baru, tentunya ke arah yang lebih baik.

“Maka dari itu. Selaku ketua harus bisa memberikan dorongan kepada anggotanya untuk bisa mengubah persepsi yang terlanjur negative dimasyarakat terrsebut. Terutama Kaltim, saya sangat berharap jika masyarakat bisa lebih percaya akan tugas anggota DPRD demi mensejahterakan masyarakat,” tutup Herwan.  

Di tempatterpisah, Fraksi PKB menilai unsur pimpinan DPRD harus jadi lokomotif penggerak kinerja anggota DPRD lebih maksimal. Masih banyak program-program terdahulu yang masih belum rampung terutama dalam hal infrastruktur. Karena ini menjadi periode ke dua  menjabat selaku ketua, sudah seharusnya jika belajar dari pengalaman terdahulu agar tercipta kepemimpinan lebih baik kedepan.

Ketua fraksi PKB, Syafruddin menyatakan pengembangan infrastruktur harus lebih dioptimalkan. Percepatan pembangunan infrastruktur perlu dilakukan disemua sektor. Baik dalam sektor pembangunan infrastruktur jalan, pembangunan bandara, pelabuhan dan lain sebagainya.

"Kaltim sendiri merupakan salah satu destinasi peningkatan jumlah penduduk yang cukup tinggi. Sehingga percepatan pembangunan infrastruktur menjadi hal yang sangat penting untuk dilakukan," kata Syafruddin.

Dia memaparkan, percepatan pembangunan infrastruktur harus bersifat merata. Sehingga daerah pun bisa berkembang dengan pesat. Terlebih beberapa proyek pemerintah pusat ditujukan untuk Kaltim. Lebih lanjut, pembangunan infrastruktur di Kaltim memang memerlukan percepatan. Sehingga hal itu bisa mempercepat pengembangan ekonomi masyarakat.

“Dalam hal ini percepatan pembangunan akan berefek ada peningkatan pendapatan masyarakat pula. Jadi, jika mau tingkatkan kesejahteraan terlebih dahulu wajib utamakan pembangunan infrastruktur. Tugas ketua DPRD ialah merumuskan hal ini bersama-sama dengan anggota lainnya,” kata Syafruddin.

Senada, Fraksi Golkar menyatakan peran ketua DPRD Kaltim haruslah kolektif. Maksudnya ketua DPRD tidak bisa bertindak sendiri tetapi selalu harus dikonsultasikan terlebih dahulu dengan para Wakil Ketua, apabila hendak melakukan suatu tindakan berkaitan dengan fungsi ketua. Terutama dalam hal menyetujui kegiatan anggotanya.

Kepemimpinan di DPRD tak harus mutlak, masih ada wakil ketua yang bisa menggantikan peran ketua jika memang berhalangan. Misalnya dalam menandatangani ataupun menyetujui kegiatan dari Komisi-komisi ataupun alat kelengkapan dewan lainnya.

“Ini penting, kepemimpinan di DPRD adalah kolektif. Selain ketua ada juga tiga wakil ketua. Jika ketua berhalangan, wakil ketua bisa melaksanakan wewenang terkait kegiatan DPRD. Apalagi kegiatan yang bersifat mendesak,” kata Andi Harun, selaku ketua Fraksi Golkar.

Ia menambahkan, yang utama dan harus segera dilakukan oleh ketua DPRD ialah memfokuskan kinerja dari kalangan internal terlebih dahulu. Menyangkut tentang manajemen konsolidasi anggota DPRD, Komisi, dan seluruh alat kelengkapan lainnya. Selain itu, perbaikan kinerja dan daya dukung sekretariat DPRD dalam tupoksi mendukung kinerja tiap-tiap anggota dewan dalam masa bhaktinya. “Peran ketua sekarang ialah merumuskan hal itu segera. Karena beberapa anggota dewan merupakan wajah baru maka penting untuk terlebih dahulu dilakukan perbaikan internal sistem kerja,” tambahnya.

Dalam rangka mempercepat pembangunan di Kaltim, sistem kerja yang tertata rapi akan memberikan dampak yang luar biasa terutama program strategis terkait percepatan pembangunan infrastruktur Kaltim. Misalnya, sekarang sudah mulai dibangun Bandara Samarinda Baru (BSB). Selain membangun akses lintas udara, ketua DPRD juga perlu memperhatikan hal lain, terutama akses jalan menuju tempat tersebut. “Pembangunan jangan hanya terpaku pada BSB saja, sementara akses menuju kesana tak kunjung dibangun. Tugas ketua juga harus memperhatikan hal ini,” katanya lagi.
 
Selain itu, peran ketua juga selaku final checker dalam memastikan program pembangunan infrastruktur yang berkaitan dengan hajat hidup orang banyak selalu menjadi prioritas. Misalnya saja dalam hal pertanian, perikanan, perkebunan, pertambangan, dan lain sebagainya. Terkait hal ini, peran ketua mutlak diperlukan dalam upaya membentuk masyarakat mandiri. Banyak masyarakat Kaltim yang menggantungkan pendapatan mereka pada sektor ini, jadi sangat benar jika peran ketua ialah untuk terus meningkatkan sarana dan prasarana dalam mendukung peningkatan pendapatan masyarakat.

 â€œSebagian besar masyarakat Kaltim, menggantungkan pendapatannya pada sektor ini. Jadi tugas ketua DPRD bersama jajarannya ialah berupaya lebih maksimal lagi dalam hal peningkatan kesejahteraan mereka,” tutup Andi Harun.

Terpisah, Ketua Fraksi PAN DPRD Zain Taufik Nurrohman menyatakan, unsure pimpinan DPRD berdasarkan tata tertib adalah juga juru bicara dari kelembagaan DPRD.Pposisi juru bicara menjadi posisi kunci karena menjadi fasilitator DPRD dengan pihak-pihak lain.

 â€œJika fungsi juru bicara ini tidak dapat dimaksimalkan oleh pimpinan maka kelembagaan kita tidak akan bisa maksimal dalam hal kinerjanya. Oleh karena itu yang menjadi harapan utama kita adalah dengan kepemimpinan ini bisa menjadi juru bicara yang baik bagi internal DPRD maupun eksternal dengan pihak lain baik itu pemerintah, mitra kerja serta masyrakat,” papar Zain.

 Terkait fungsi internal,dipaparkan oleh Zain bahwa diharapkan dapat mendinamisir berbagai kekuatan politik yang ada di DPRD Kaltim. Sehingga kekuatan politik yang datang dari berbagai warna dan bendera bisa sinergi agar kinerja dewan bisa optimal. Sementara menyinggung soal kabar citra dewan di masyarakat dinilai kurang positif,  sehingga pimpinan sebagai figure terdepan diharapkan mampu mengembalikan citra positif dari DPRD Kaltim. “Tugas pimpinan memang berat, secara eksternal sebagai juru bicara serta bagaimana perannya sehingga dapat membawa citra DPRD bisa kembali positif sebagai wakil rakyat yang benar-benar dapat mengakomodir kepentingan masyarakat Kalimantan Timur,” kata Zain.
 
Jika fungsi yang dimiliki pimpinan tidak dapat digunakan sebaik-baiknya, bagi Zain jangan berharap lembaga ini memiliki citra yang positif. Sebagai unsur politik yang ada di DPRD Kaltim, Zain juga mengatakan atas nama fraksi memberikan dukungan penuh terhadap kepemimpinan yang ada karena banyak harapan yang diletakkan pada kepemimpinan saat ini.

 Sementara, diungkapkan Zain, secara pribadi dirinya lebih sepakat jika pimpinan DPRD dipilih oleh Anggota DPRD. Karena sebagai lembaga politik, semua mempunyai hak untuk memilih dan dipilih. Selain itu sebagai anggota DPRD juga memiliki pandangan yang berbeda-beda terhadap kualifikasi pimpinan yang semestinya dipilih. “Namun karena terbentur dengan aturan dimana pemenang pemilu legislatif urutan satu, dua, tiga dan empat yang menjadi pimpinan, maka kita tunduk. Tapi secara pribadi sebaiknya dipilih oleh Anggota DPRD,” urai Zain. (Humas DPRD Kaltim/adv/tos/lia/oke)






Pewarta:

Editor : Rahmad


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Timur 2014